Find Us On Social Media :

Rozy Zay Bak Ciut Nyali Usai Norma Risma Laporkan Dirinya dan Ibu Mertua ke Polisi, Mantan Mantu Rihanah Justru Cabut Laporan

Rihanah kini ngaku diancam ayah Norma Risma agar dekati Rozy demi ambil harta

GridHot.ID - Skandal Norma Risma dan mantan suami Rozy Zay Hakiki kembali mencuat.

Baru-baru ini, Norma Risma diketahui telah melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy ke polisi terkait dugaan perzinahan.

Seperti dilansir dari TribunPalu, di waktu yang hampir bersamaan, Rozy justru mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Banten.

Benarkah Rozy takut pada Norma Risma yang kini dibela Hotman Paris?

Kini Rozy Zay Hakiki secara resmi telah mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya terhadap mantan istri, Norma Risma.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten terkait kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.

Laporan pengaduan dibuat Rozy karena merasa Norma Risma telah koar-koar dugaan perselingkuhan dirinya bersama ibu mertua.

Yang mana Rozi bantah semua tudingan yang disampaikan Norma Risma saat berbicara di podcast Denny Sumargo.

Oleh karena itu, muncul spekulasi Rozy cabut laporan Norma mantan istrinya usai Norma Risma resmi melaporkan ibundanya, Rihanah Anna, dan mantan suaminya, ke Polda Banten.

Tak sendiri, Norma Risma didampingi oleh tim 911 Hotman Paris saat datang ke Polda Banten.

Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat Norma laporkan Rihanah dan Rozy.

 Baca Juga: Berkelit Tak Mau Ngaku, Rozy Zay Bantah Lakukan Perzinahan dengan Ibu Mertua, Sekarang Justru Berani Ancam Norma Risma

Dikutip TribunJatim dari Tribun Sumsel, ia mengaku hanya ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.

Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia selaku salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya, Minggu (29/1/2023).

NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).

Untuk mendukung laporan, Norma Risma membawa sebanyak empat saksi.

Namun sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.

Kabar Rozy mohon untuk mencabut laporannya ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Ia membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.

"Betul kami telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus."

"Tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," ujarnya kepada awak media, Senin (30/1/2023).

 Baca Juga: Rozy Zay Kena Skakmat, Sosok yang Ikut Gerebek Mantan Suami Norma Risma dengan Ibu Mertuanya Mendadak Muncul Bongkar Fakta Mengejutkan: Posisi Perempuannya Telanjang

Adapun alasan Rozy cabut laporan terhadap Norma Risma atas dasar persetujuan keluarga besar.

Didik mengatakan, pihak Rozy tidak ingin memperpanjang laporan karena menyangkut aib keluarga.

"Karena ini menyangkut aib keluarga, serta menyangkut nama baik individu RZ," terangnya.

Pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan.

"Tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," ungkapnya.

Sebelumnya Norma Risma bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

Norma Risma kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

Norma Risma resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar tim kuasa hukum Norma Risma, Zahra Wahyu Amalia, saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar Norma Risma melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

 Baca Juga: Ibu Norma Risma Sebut Kini Sudah Putus Hubungan dengan Rozy, Rihanah Akhirnya Ngaku Digerebek Warga: Saya Gerah Jadi Lepas Baju

Norma Risma melaporkan Rozy dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud Pasal 284 KUHP.

Untuk LP-nya sudah diterima secara resmi oleh Polda Banten dengan Nomor TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Di sisi lain, Rihanah ibu Norma Risma terus ngotot mengaku bahwa dirinya dijebak.

Rihanah bahkan belakangan memberikan pengakuan selama ini ia hanya mengikuti kemana uang mengalir.

Menurut pengakuannya, dia dipaksa berzina dengan sang menantu oleh putrinya, Norma Risma, dan eks suami, Nursalam.

Bahkan tanpa tedeng aling-aling, dia menyebut Norma Risma ingin menguasai harta kekayaan Rozi.

Jika dia tidak mau melakukan perzinahan, Norma Risma mengancam akan menyebar chat antara dirinya dengan menantu.

Pengakuan Rihanah pun dibuat secara tertulis, begini isinya:

"Dengan ini saya menyatakan dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan dalam keadaan sehat jasmai dan rohani.

Bahwa saya (Rihanah) tidak pernah berzina, selingkuh, dan juga tidak ada hubungan pacar/kekasih dengan anak menantu saya yang bernama Rozi

Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (Rihanah) disuruh, ditekan, dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata mantan suami saya saudara Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bukti chat WhatsApp percakapan antara saya (Rihanah) dan menantu saya (Rozi) akan disebarluaskan ke semua orang

 Baca Juga: Dikawal Tim Hotman Paris, Norma Risma Resmi Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung ke Polisi: Mudah-mudahan Ada Keadilan

Dan dalam ancaman tekanan tersebut oleh mantan suami saya dan anak kandung saya, yaitu Saya (Rihanah) harus mendekati anak menantu saya saudara Rozi dengan cara harus ada pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozi supaya mantan suami saya Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bisa mendapakan harta kekayaan dari menantu saya saudara Rozi

Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya (Rihanah) berbohong maka saya (Rihanah) siap dituntut ke jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini.

Dengan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak mana pun juga, dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."

Surat tersebut dibuat Rihanah di Serang, Banten, pada 10 Januari 2023.

Ia juga menyertakan materai senilai Rp10.000.

+(*)