Find Us On Social Media :

Jual Puluhan Amunisi ke KKB Papua, Dua Oknum Anggota TNI Kodim 1702/Jayawijaya Ini Diduga Jadi Penghianat Negara, Begini Kronologi Penangkapannya

Ilustrasi KKB Papua.

Berikut rangkumannya dihimpun Tribunnews:

Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB

Pada tahun 2021, tepatnya 27 Oktober lalu Satgas Nemangkawi menciduk dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) Papua.

Kedua oknum polisi tersebut adalah Brigadir JO, anggota Polres Nabire dan Bripda AS, anggota Polres Yapen.

Keduanya diamankan di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan kedua oknum polisi ini awalnya dilakukan kepada Bripda AS yang kedapatan menjual amunisi.

Baca Juga: Terkenal Sebagai Obat Tradisional Kaya Akan Manfaat, Madu Ampuh Basmi Penyakit Asam Lambung Jika Dicampur Bahan Ini, Berikut Ini Cara Buat Racikannya

"Kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10/2021) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Jumat (29/10/2021).

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB. Namun kepada kelompok yang mana, hal itu sedang kami dalami," imbuhnya.

ASN Suplai Ratusan Amunisi untuk KKB

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 9 Februari 2023, belum genap setahun kemudian, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, Rabu (29/6/2022).

AN ditangkap karena membawa 615 butir amunisi.