Find Us On Social Media :

Jual Puluhan Amunisi ke KKB Papua, Dua Oknum Anggota TNI Kodim 1702/Jayawijaya Ini Diduga Jadi Penghianat Negara, Begini Kronologi Penangkapannya

Ilustrasi KKB Papua.

AN diketahui menyuplai ratusan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB).

Pelaku kedapatan membawa sebuah senjata api rakitan dan 615 butir amunisi, di Distrik Yalimo.

Penangkapan ASN itu bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendari kendaraan roda dua.

"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Jangan Panik, Pahami Gejala Maag saat Puasa, Lakukan Hal Ini Saat Berbuka Agar Lambung Kembali Nyaman

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, penangkapan tersebut membuat banyak nyawa terselamatkan.

Hal itu lantaran suplai amunisi bagi KKB terhambat dan mengganggu aktivitas mereka.

Menurut Fakhiri, KKB selalu berupaya menembak sedekat mungkin dengan sasaran agar tidak memboroskan amunisi.

"Kalau kita bagi tiga (tiga peluru untuk satu nyawa) berarti \udah 200 nyawa diselamatkan karena mereka ( KKB) suka cari sasaran lalu mendekat baru tembak," ujarnya di Jayapura, Senin (4/7/2022).

Fakhiri mengungkapkan, polisi kini mencari tahu dari mana AN mendapat amunisi.

"Kita harus cari tahu dari mana dia mendapat sumber amunisi, itu yang pertama dulu karena saya harus memangkas transaksi jual beli amunisi dan senjata ini," kata dia.

Jika penjual atau penyedia amunisi tersebut sudah bisa diungkap, maka aparat keamanan bisa fokus pada sumber dana KKB.

Menurut Fakhiri, pembelian 615 butir amunisi tersebut membutuhkan anggaran cukup besar sehingga aliran dananya harus dibongkar.

"Sumber dananya itu apa dia pakai sumber dana dari kampung atau ada donatur lain," ucapnya.

Baca Juga: Diramalkan Bakal Ada Orang Iri yang Bisa Berbuat Tak Menyenangkan, Simak Arti Kedutan di Dagu Menurut Primbon Jawa

KKB merupakan sebutan yang disematkan aparat untuk kelompok separatis Papua.

Sementara mereka menyebut dirinya sendiri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Pemerintah menyebut KKB sebagai organisasi teroris.

Total ada 19 kelompok yang diperangi pemerintah. Pemerintah menggunakan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum.

Dalam beberapa kesempatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun.

(*)