Find Us On Social Media :

Karir Bharada E di Kepolisan Aman? Ketua IPW Sampai Diskusikan Hal Ini dengan Polri Terkait Kembalinya Richard Eliezer Sebagai Anggota

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendorong Polri agar Richard Eliezer kembali diterima di kepolisian.

"Bharada Eliezer dengan vonis satu tahun enam bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali dalam tugas dalam institusi Polri."

"Karena putusan dibawah dua tahun," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).

IPW pun mendorong Polri untuk kembali menerima Bharada E sebagai anggotanya.

"IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, jika Bharada E ditarik kembali ke kepolisian akan meningkatkan citra Polri di mata publik.

Seperti diketahui, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dinilai semakin luntur setelah kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mencuat.

Tak hanya itu, akhir-akhir ini kasus yang melibatkan anggota polisi bahkan perwira tinggi Polri juga dinilai menjadi preseden buruk bagi Polri.

"Karena itu akan dapat menaikkan citra polri didepan publik," ucap Sugeng.

Lanjut Sugeng mengomentari soal vonis ringan yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Bharada E.

Menurutnya, vonis tersebut menunjukkan kemenangan suara rakyat lantaran keadilan telah ditegakkan secara substantif.

 Baca Juga: Bharada E Dijatuhi Vonis Lebih Ringan, Kadiv Humas Polri Jawab Begini Saat Disinggung Kemungkinan Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi