Find Us On Social Media :

Ngomong Langsung di Depan Jenderal Bintang 2, Ibunda Bharada E Minta Anaknya Tak Dipecat dari Polri: Itu Kecintaan dan Cita-citanya

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang (kiri) berharap Polri tidak memecat anaknya

Gridhot.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Setelah vonis tersebut, rencananya Polri akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan status Bharada E di kepolisian.

Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang berharap Mabes Polri tidak memecat anaknya pasca kejadian pembunuhan berencana Brigadir J.

Ine, sapaan ibunda Bharada E, menyampaikan hal itu langsung kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.

Menurutnya, menjadi polisi adalah kecintaan dan cita-cita Richard Eliezer sejak kecil.

"Dia (Bharada E) memang ingin sekali (kembali bertugas), karena itu kecintaannya. Itu cita-citanya dari kecil, dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob."

"Dan dia berharap, sangat berharap bahwa dia bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob," kata Ine kepada Kadiv Humas Polri.

Sebagai orang tua, Ine juga berharap anaknya tidak dipecat dan tetap diperbolehkan betugas kembali sebagai anggota Brimob.

"Kalau harapan kami dari orang tua saat ini untuk Mabes Polri, kiranya Icad kalau bisa masih bisa bertugas kembali seperti dulu sebagai anggota polisi," katanya.

Merespons permintaan itu, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa harapan orang tua Bharada E itu akan didengarkan.

Menurutnya, semua saran dan masukan masyarakat tentu akan didengarkan dan dipertimbangkan sebelum majelis hakim sidang KKEP mengambil keputusan.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Diganjar 15 Tahun Bui, Kamaruddin Simanjuntak Nilai ART Ferdy Sambo Layak Divonis Berat: Dia Bohong Demi Rp 500 Juta