Find Us On Social Media :

Comot Kartu Akses Anggota Polri, Heboh Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Transjakarta, Begini Penjelasan Polisi

Pria bernama Mufarok (56) yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial H di bus Transjakarta dipastikan bukan anggota Polri.

Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan, seorang laki-laki menggesekkan alat kelamin ke bokongnya di dalam bus yang padat penumpang.

"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis HFS.

HFS pun meminta bantuan seorang perempuan di sampingnya. HFS memanfaatkan aplikasi catatan di gawainya dengan menuliskan, "Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt".

"Selang beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," sambung dia.

Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua pria agar pelaku tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan lari.

Ketika ditemui Kompas.com pada Selasa, HFS mengaku tidak ingin memperpanjang ataupun melaporkan kasus ini lebih lanjut.

"Aku enggak mau perpanjang," kata HFS.

"Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," tambah dia.

Dilansir dari tribunjakarta.com, pria bernama Mufarok (56) yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial H di bus Transjakarta dipastikan bukan anggota Polri.

Saat ini polisi telah berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut.

Peristiwa pelecehan seksual itu dialami H saat menumpangi bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung, Senin (20/2/2023) malam.

Baca Juga: Mama Muda di Jambi Justru Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Bibi NT Kini Minta Keadilan untuk Keponakan: Coba Periksa Lagi