Find Us On Social Media :

Keluarkan Mario Dandy dari Kampus, Universitas Prasetiya Mulya Kecam Tindak Kekerasan, Begini Isi Surat DO Anak Pejabat Pajak

Mario Dendy Satrio dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul)

Meski Rafael telah meminta maaf, Sri Mulyani tetap memutuskan untuk mencopot Rafael dari jabatannya di DJP.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia juga sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Hancur Karier Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Kini Dicopot dari Jabatannya di Ditjen Pajak, Harta Rp 56 Miliar Ditelusuri Asal-usulnya

(*)