Find Us On Social Media :

Pecah Tangis Anak Mantan Jenderal di Pengadilan, Putri Hendra Kurniawan Kecewa Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara: Dia Tidak Bersalah

Amanthy Fahimah Hanin, putri Hendra Kurniawan menangis saat mendengar ayahnya divonis 3 tahun penjara

"Komentar pribadi kalau dari saya, dan dari kami juga penasihat hukum sangat disayangkan kok bisa tiga tahun, sedangkan sebagaimana kita ketahui bersama, eksekutornya saja ini satu tahun enam bulan," ujar Ragahdo saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Pengacara Hendra ini menyebutkan bahwa seharusnya vonis kliennya bisa lebih rendah dari Bharada E.

Sebab, Hendra juga hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo tanpa mengetahui motif dari perintangan penyidikan kasus ini.

"Sedangkan di sini Pak Hendra, Pak Agus (Nurpatria) sama-sama (seperti Richard) menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak ketahui," jelas Ragahdo.

Ragahdo menyebut, Hendra juga tidak mengetahui skenario awal yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Kliennya baru mengetahui bahwa cerita tembak-menembak dan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanya skenario Sambo, setelah para tersangka mulai mengungkap tabir kasus tersebut.

"Mereka baru mengetahui bahwa semua ini skenario yaitu satu bulan selanjutnya, bulan Agustus 2022. Jadi ya sedikit kecewa ya ada, aneh ya ada," ucap Ragahdo.

Baca Juga: Koar-koar Bela Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Ngamuk saat Diejek Takut Kehilangan Backingan: Dia Aja Nggak Bisa Bela Diri

(*)