Find Us On Social Media :

Sekongkol Samarkan Harta Rafael Alun, 2 Konsultan Pajak yang Kabur ke Luar Negeri Ternyata Eks Pegawai DJP, KPK: Kita Sudah Tahu Namanya

Konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri. KPK mengklaim telah mengantongi namanya.

Gridhot.ID - Kejanggalan harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, masih terus diselidiki.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi 2 nama konsultan pajak yang diduga menjadi 'nominee' Rafael Alun Trisambodo.

Dua orang yang menjadi 'nominee' Rafael Alun Trisambodo itu adalah mantan pegawai Dirjen Pajak.

Saat ini, mereka diduga sudah kabur ke luar negeri.

Sebagai infromasi, nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, identitas sang 'nomine' diketahui KPK setelah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,"kata Pahala saat ditemui Kompas.com di Gedung KPK, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK akan mencari cara lain untuk mengulik harta kekayaan Rafael, meski nominee tersebut belum diketahui keberadaannya.

"Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," ujar Pahala.

Menurut Pahala, KPK telah merancang strategi bersama PPATK guna mengusut dugaan transaksi ganjil Rafael.

"Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami," lanjutnya.

Baca Juga: Terungkap Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Sudah Endus Transaksi Mencurigakan Ini sejak 2003

Akan tetapi, Pahala menegaskan KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu dalam indikasi dugaan pencucian uang Rafael.

Sebelumnya, PPATK menerima aduan masyarakat bahwa konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak dan sejumlah pihak lainnya terkait indikasi pencucian uang Rafael.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Adapun harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David (17), putra pengurus GP Ansor.

Jumlah harta Rafael dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pegawai eselon III dengan gaji maksimal Rp 81 juta per bulan.

Baca Juga: Geng Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu Jadi Sorotan, Disebut Punya Pola Sangat Canggih untuk Samarkan Harta, KPK: Geledah!

(*)