Find Us On Social Media :

Umur 14 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Ngaku Tergiur Hal Ini, Polisi: Dia Tidak Ada Ekspresi Penyesalan

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sudah mulai mengonsumsi narkoba di usia 13 tahun

Gridhot.ID - Terungkap anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sudah mulai kenal narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, anak Lilis Karlina turut menjadi pengedar narkoba dan mulai mengonsumsi sabu.

Diketahui sebelumnya, RD anak Lilis Karlina ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) terkait penggunaan dan pengedaran narkoba.

Dari tangan RD, polisi menyita 925 butir obat daftar G jenis eximer, 740 butir tramadol, dan sekitar 200 butir trihexyphenidyl.

Kini RD resmi ditahan di Mapolres Purwakarta dan telah mengakui perbuatannya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun, pihak kepolisian justru menyoroti ekspresi RD saat mengatakan hal tersebut.

"Kita diskusi dan wawancara dengan anak itu jawabannya datar seperti tidak ada ekspresi penyesalan, tapi secara kata-kata dia menyatakan menyesal," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).

Edwar menerangkan kondisi RD baik-baik saja. Dia tak memberikan rekasi syok, ataupun murung.

"Secara kasat mata, anak terlihat biasa saja. Kita tidak melihat reaksi berlebihan seperti murung atau stres. Jawabannya lancar, tidak seperti tertekan," kata Edwar.

Lebih lanjut, Edwar mengatakan RD sudah mengonsumsi obat-obatan daftar G dari usia 13 tahun.

Baca Juga: Anaknya Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba, Lilis Karlina Terekam Kamera Saat Kunjungi Polres Purwakarta