Find Us On Social Media :

1 Pusaka Ditawar Rp 100 Miliar, Teddy Minahasa Bongkar Kebohongan Linda yang Ngaku Akan Dinikahi Raja Brunei: Katanya Dia Tinggal di Istana

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa

Oleh karena itu, kata Teddy, kepentingannya bersama Linda adalah hanya urusan jual beli pusaka.

Teddy pun kesal dibohongi sehingga berniat untuk membalas perbuatan Linda.

Sebagai informasi, Linda merupakan satu dari 7 terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di PN Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

Enam terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Kemudian Teddy sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Baca Juga: Ogah Dilabeli Sebagai Mucikari, Terkuak Sosok Asli Mami Linda yang Ngaku Jadi Istri Siri Teddy Minahasa, Bukan Wanita Kaleng-kaleng