Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, artis Tamara Bleszynski curhat masalah rebutan warisan di media sosialnya. Kasus itu hingga membuat mentalnya down.
Curhat Tamara Bleszynski itu diungkapkan di instagram pada Sabtu (18/3/2023).
Pada keterangannya, Tamara mengatakan bahwa warisan ayahnya tertahan puluhan tahun.
Bahkan hotel warisan dijadikan jaminan utang oleh manajemen.
Hotel warisan juga diganti nama dì Google search dan map.
Pun Tamara menerima gugatan Rp34 Miliar dengan membungakan biaya pengobatan ayah sendiri.
Padahal kata Tamara, masalah ini sudah diatur di surat wasiat.
Tamara juga kecewa dengan penggugat yang juga merupakan kakak tirinya Rick Bleszynski sebab tidak pernah hadir di pengadilan dalam gugatannya.
Hal itu tentunya kata Tamara telah menguras finansialnya hingga mengganggu mentalnya.