Find Us On Social Media :

Bos Travel Umroh Naila Safaah Ternyata Penjahat Kambuhan, Kepergok Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap, Isinya Diduga Uang Jemaah

Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono (kiri) mengungkap bahwa korban penipuan travel umroh PT Naila Safaah Wisata Mandiri lebih dari 500 orang, Selasa (28/3/2023).

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.

Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia.

Para jemaah pun dibiarkan telantar selama 9 hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.

Kini, penyidik telah menangkap 3 orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.

Baca Juga: Dulu Dipekerjakan Bos setelah Lolos Tes Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Malah Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Uangnya Dipakai Foya-foya?

(*)