Find Us On Social Media :

Inilah Tampang 3 Bos Travel Umroh yang Jadi Tersangka Penipuan, Pakai Uang Miliaran Jemaah untuk Beli Mobil hingga Rumah

Tiga tersangka kasus penipuan travel umroh bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp 91 miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penyidik masih akan mendalami lagi keterangan dari para tersangka guna memastikan motif sebenarnya dari aksi penipuan tersebut.

"Jadi, kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umroh yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umroh.

"Jadi, korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga: Mafia Umroh yang Telantarkan Ratusan Jamaah di Arab Saudi Ternyata Residivis, Polisi Ungkap Modusnya untuk Tipu Korban