Find Us On Social Media :

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi, Rumah Mewahnya di Kawasan Simprug Golf Punya 2 Lapis Pengamanan, Begini Penampakannya

Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

GridHot.ID - Rumah eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (27/3/2023).

Rumah Rafael Alun yang digeledah KPK salah satunya berada di Perumahan Simprung Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan.

Melansir Tribunnews.com, perumahan di Simprug Golf terbilang mewah lataran pintu penjagaan sudah menggunakan palang otomatis.

Setiap tamu yang masuk ke perumahan harus menukarkan identitas di pos keamanan. Tamu juga harus menjelaskan tujuannya.

Salah seorang petugas keamanan membenarkan bahwa ada rumah Rafael Alun di perumahan tersebut.

Namun, petugas keamanan itu mengatakan jika rumah di Jalan Simprug Golf 13 No 29, hanya rumah singgah.

"Iya betul (ada rumah Rafael Alun), tapi setau saya hanya rumah singgah saja," kata petugas keamanan.

Petugas keamanan itu tampak enggan menjelaskan soal penggeledahan oleh KPK yang terjadi beberapa hari sebelumnya di rumah Rafael.

"Kalau itu saya kurang tau," terangnya.

Petugas itu menyebut bahwa dirinya bersama rekan petugas keamanan lain baru ditugaskan selama 7 bulan belakangan ini.

Sehingga tidak mengetahui persis kepribadian Rafael Alun dan keluarganya.

Baca Juga: Rafael Alun Ngaku Tak Kenal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Begini Respon KPK

Saat awak media hendak meminta izin untuk masuk ke dalam perumahan dan menuju rumah Rafael, petugas keamanan itu tidak mengizinkan.

Petugas keamanan mengatakan bahwa sudah banyak media yang berusaha meminta izin untuk masuk tetapi dilarang.

Dia beralasan bahwa larangan itu demi menjaga penghuni lainnya tidak terganggu oleh kedatangan wartawan.

"Mohon maaf, untuk masuk ke dalam kami tidak bisa izinkan. Saya menjalankan tugas, saudara juga menjalankan tugas," ucap petugas itu.

"Biar sama-sama enak, silakan kalau mau foto-foto di luar perumahan," lanjutnya.

"Takut mengganggu penghuni di sini," tambahnya.

Saat menyusuri bagian luar perumahan Simprug Golf 13, salah seorang sumber yang baru keluar dari perumahan itu mengatakan jika Rafael Alun sedang berada di dalam rumahnya saat ini.

"Pak Rafael ada di dalam rumahnya. Dia ada di rumah kok," ucap sumber itu.

Sumber itu juga menginformasikan bahwa pengamanan untuk Rafael Alun saat ini terbilang sangat ketat.

Bahkan, dia menyebut ada 2 lapis pengamanan di area rumah Rafael di dalam perumahan itu.

Sehingga, kata sumber itu, susah untuk orang luar dan wartawan mendekat ke lokasi rumah Rafael Alun.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jauh dari Ciri-cirinya, IAW Ungkap Fakta Baru Soal Sosok R Kaki Tangan Rafael Alun: Anak Band

"Penjagaan di dalam ada ring 1 dan ring 2. Jadi susah memang di akses ke dalam perumahan," terang sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Sebelumnya, melansir Kompas.com, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023). (*)