Find Us On Social Media :

Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Klaim Senjata Api Milik Kekasih Nindy Ayunda Bukan untuk Tempur: Tidak Perlu Surat Lah

Dito Mahendra

GridHot.ID - Pengusaha Dito Mahendra tidak muncul lagi dalam pemeriksaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (6/4/2023).

Bareskrim Polri sudah dua kali melayangkan surat pemanggulan terhadap Dito Mahendra, tapi tidak satu kali pun dia muncul untuk menjalani pemeriksaan polisi.

Melansir tribunnewsdepok.com, Dito Mahendra kembali tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Kamis (6/4/2023).

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan kepada Dito untuk diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang, yakni Abu Said Pelu.

Maksud kedatangan Abu Said adalah untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal senpi itu.

Adapun Dito tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang pergi ke luar kota.

Kendati demikian, Djuhandhani menuturkan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap Dito.

Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kapan Dito dijemput paksa.

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata dia.

Baca Juga: Nindy Ayunda Trauma, Janda Askara Ngadu ke LPSK Lantaran Diteror Puluhan Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra: Saya Tidak Tenang