Find Us On Social Media :

Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Klaim Senjata Api Milik Kekasih Nindy Ayunda Bukan untuk Tempur: Tidak Perlu Surat Lah

Dito Mahendra

"Kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik," kata Abu.

Minta ditunda

Dito Mahendra ternyata sempat mengajukan surat penundaan pemeriksaan dirinya kepada Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan sembilan dari 15 senjata api (senpi) ilegal.

Adapun pihak Dito meminta pengunduran jadwal pemeriksaan menjadi pekan depan.

Namun, hal itu tak 'digubris' Bareskrim Polri karena sudah lebih dulu mengirim surat pemanggilan kepada Dito.

Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan Dito Mahendra akan dilakukan pada hari ini, Kamis (6/4/2023).

"Dipanggil hari Kamis, kita dalam undangan menyampaikan jam 9, dan itu tetap akan kita laksanakan, karena tadi malam juga baru kami mendapat surat dari Saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Kamis.

"Tapi tunggu surat itu kami anggap tidak berlaku karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggil kan," sambungnya.

Ia meminta kepada Dito dapat memenuhi pemanggilan penyidik untuk diambil keterangannya dalam kasus tersebut.

Kasus itu saat ini sudah naik ke penyidikan dari penyelidikan.

"Kita sebagai warga negara Republik Indonesia tentu saja harus tunduk dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.

Baca Juga: Dito Mahendra Simpan 15 Senjata Api di Rumahnya, KPK Bakal Usus Tuntas, Nikita Mirzani: Tinggal Nunggu Rilis Jadi Tersangka