Find Us On Social Media :

2 Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp 850 Juta, Bripda G dan S Nekat Beraksi di Rumah Dinas, Ternyata Ini Motifnya

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).

"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo.

Lebih lanjut, AKBP Jojo mengungkapkan alasan peristiwa yang sudah diketahui sejak 3 April 2023 itu baru disampaikan ke publik sekarang.

"Berawal dari penanganan setelah diketahui adanya kejadian ini, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan," sambungnya.

Pada saat diketahui adanya tindak pidana dan kejanggalan dari Kapolres, maka kemudian Satreskrim melakukan olah TKP.

"Disitulah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah oleh ajudan GA terjadi pada 7 Maret 2023 lalu.

Peristiwa itu dilakukan GA dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas.

Kemudian GA membuka kontainer warna hijau yang di dalamnya ada kotak berisi uang.

Lalu pada 27 Maret, ajudan lain SE juga melakukan pengambilan uang.

GA dan SE merupakan ajudan yang mempunyai akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres Bangka Tengah dan keluarganya.

Lebih lanjut, untuk kerugian dari peristiwa itu disampaikan bahwa tersangka GA mengambil uang sebesar Rp 370 juta dan SE mengambil sebanyak Rp 480 juta atau jika ditotal sebanyak Rp 850 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.

Selanjutnya, korban yang melaporkan peristiwa itu adalah istri dari Kapolres Bangka Tengah.

Baca Juga: Profil Irjen Karyoto, Eks Petinggi KPK yang Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya, Sosoknya Pernah Ungkap Kasus Korupsi 2 Menteri

(*)