Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya itu ditandatangani oleh Iwan pada 10 April 2023.
Terkait surat tersebut, Iwan membenarkan bahwa BNN Tasikmalaya meminta THR ke PO Budiman namun permintaan ini sudah dicabut.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya," kata Iwan dikutip dari Kompas.com.
Harta kekayaan Kepala BNN Tasikmalaya
Sosok Iwan yang beberapa hari ke belakang disorot publik memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.872.000.000.
Nominal tersebut sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan tahun 2021 lalu.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Iwan yang menjabat sebagai Kepala BNN Tasikmalaya sejak tahun 2022 telah melaporkan LHKPN sebanyak 5 kali, yakni pada 2013, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Harta kekayaan Iwan terdiri dari beberapa tanah dan bagunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk utang. Berikut harta kekayaan Iwan menurut LHKPN tahun 2021:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 108 m2/145,2 di Kabupaten/Kota Bandung Rp 1.150.000.000
- Tanah seluas 15.230 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Rp 1.650.000.000.
2. Kendaraan
- Mobil Toyota Etios tahun 2014 Rp 85.000.000
- Motor Honda H1BO2N411O A/T tahun 2020 Rp 12.000.000.
Baca Juga: 4 Arti Kedutan di Tumit dan Telapak Kaki Menurut Primbon Jawa, Ada yang Pertanda Harus Hati-hati
3. Harta bergerak lainnya: Rp 7.000.000
4. Kas dan setara aks: Rp 66.000.000
5. Hutang: Rp 98.000.000.
Total keseluruhan harta kekayaan Iwan yang dilaporkan tahun 2021 lalu sebesar Rp 2.872.000.000.
(*)