Harta Johnny G Plate Capai Rp 191 Miliar, Ini Profil Menkominfo yang Resmi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Kejagung Ungkap Peraannya

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:25
KOMPAS.com/Rahel Narda

Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Gridhot.ID - Inilah profil dan jumlah harta kekayaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate atau Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Adapun Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam kasus ini, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, yakni pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini Rabu (17/5/2023).

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mencapai Rp 8,32 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Johnny berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek BTS 4G dan paket infrastruktur Bakti Kominfo.

"Terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung Agung.

Total sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Mereka secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga: Rumah Mewah Rafael Alun Disita, Ayah Mario Dandy Diduga Beli Aset Properti dari Grace Tahir Pakai Uang Haram, Begini Kata KPK

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil Johnny G. Plate

Mengutip Kompas.com, Johnny lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 10 September 1956. Dia menghabiskan masa kecil hingga sekolah menengah atas di Manggarai, NTT.

Dia tercatat pernah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Reo, Manggarai, antara 1962 sampai 1968.

Johnny lantas melanjutkan pendidikan ke SMP St. Pius XII Kisol, Manggarai, pada 1968 sampai 1971.

Setelah itu, Johnny berhasil masuk ke SMAN 1 Ruteng, Manggarai pada 1971 dan lulu pada 1974.

Johnny sempat menempuh pendidikan sebagai taruna pada Akademi Ilmu Pelayaran RI (1974-1977).

Johnny kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta (1981-1986).

Setelah lulus sebagai sarjana, Johnny lantas masuk ke dunia bisnis.

Johnny mulanya berbisnis alat-alat perkebunan di awal 1980-an. Bisnisnya sukses lantaran saat itu sedang marak pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan dan Papua.

Johnny lantas mengembangkan bisnisnya dan mulai terjun ke sektor transportasi.

Baca Juga: Susul Lukas Enembe Jadi Tersangka, Pengacara Dianggap Merintangi Penyidikan, Kubu Eks Gubernur Papua: KPK Sudah Merusak Citra Profesi

Ia tercatat pernah bekerja di PT. Anugrah Group sebagai Finance Department (1982-1992) dan Operation Manager (1992-1996).

Johnny juga tercatat pernah menjabat sebagai Deputy President PT. Dwipangga Group pada 1996 sampai 1998.

Johnny juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT. Gajendra Adhi Sakti pada 1998-2000.

Selain itu, Johnny juga pernah menjadi Komisaris PT. PJB Power Service (2005-2011), Group CEO Bima Palma Group (2005-2013), Komisaris PT. Air Asia (2005-2013), Chairman PT. Mandosawu Putratama Sakti (2006-2013), Komisaris Utama PT. Aryan Indonesia (2007-2013), dan Direktur Utama PT. Air Asia Investama (2012-2013).

Saat berkecimpung di dunia bisnis, Johnny lantas melirik dunia politik. Karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PKDI Jakarta (2010-2013), dan Ketua Mahkamah PDKI (2012-2013).

Lantas pada 2013, Johnny pindah ke Partai Nasdem.

Di Partai Nasdem, Johnny sempat menjabat Ketua Departemen Energi SDA dan Lingkungan Hidup DPP NasDem pada 2014-2019.

Johnny kemudian melenggang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem pada periode 2013-2017.

Saat itu Johnny menjabat sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi Makro Ekonomi, Moneter, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Nasional. Ia juga menjadi Anggota Badan Anggaran DPR-RI.

Johnny juga menjadi Wakil Ketua dan Ketua Fraksi NasDem pada 2014-2018.

Karena kinerjanya yang apik, karier politik Johnny terus naik dan diangkat oleh sang Ketua Umum Surya Paloh menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem (2017-2019) menggantikan Nining Indra Saleh.

Baca Juga: 4 'Dosa' Pengacara Lukas Enembe yang Kini Jadi Tahanan, KPK Bongkar Skenario Stefanus Roy Rening untuk Rintangi Proses Penyidikan

Johnny kemudian diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).

Kekayaan Johnny G. Plate

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Johnny memiliki kekayaan Rp 191.236.409.092 atau Rp 191,2 miliar.

Kekayaan itu dilaporkan Johnny pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Kekayaan Johnny didominasi tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai 46 unit yang tersebar di Manggarai, Depok, Jakarta Selatan dan Cilegon.

Salah satu tanah Johnny seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai Rp 9.474.700.000 atau Rp 9,4 miliar.

Selain itu, Johnny juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 460.000.000.

Kendaraan itu terdiri dari Toyota Alphard Minibus 2013 hasil sendiri senilai Rp 320.000.000.

Kemudian, mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 hasil sendiri senilai Rp 140.000.000.

Selain itu, Johnny juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas Rp 51.939.680.206.

Sub total kekayaan Johnny mencapai Rp 201.588.409.092.

Namun demikian, ia tercatat memiliki utang Rp 10.352.000.000.

Karena itu, jumlah total kekayaannya mencapai Rp 191.236.409.092.

Baca Juga: Dirut Waskita Karya Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Ini Profil Destiawan Soewardjono yang Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir: Peringatan!

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com