Find Us On Social Media :

Biang Keroknya Cuma Sebungkus Obat, ASN di Lampung Tega Suruh ART Nyapu Ngepel Tanpa Busana, Begini Pengakuan Korban yang Berhasil Kabur

ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (16/5/2023). DL dan DA kerap mengalami penganiayaan fisik selama bekerja di rumah dua tersangka di Sukabumi, Bandar Lampung (foto kanan). Salah satu korban pernah diseret keluar kamar mandi saat masih sabunan.

DL tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, sedangkan DW beralamat di Kabupaten Pesawaran.

Tapi keduanya sudah tak kuat disiksa majikannya itu. Ketakutan yang sudah membatu itu akhirnya mendorong mereka kabur.

Seperti teman-temannya yang lain, DL yang baru bekerja tiga bulan terhitung 10 Februari 2023 itu juga pernah merasakan disuruh mengepel lantai tanpa busana alias telanjang.

Mirisnya, dari DL masuk bekerja sampai kabur dari rumah pada 8 Mei 2023, belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya itu.

"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," cerita DL saat membuat laporan polisi.

Padahal DL hanya sedikit melakukan kesalahan kecil.

Waktu itu SD yang biasa disapa Oma selesai menggunting obat, bekasnya tak terbuang rapi.

Majikan ini melihat dan mengira DL belum menyapu dan mengepel.

Akhirnya, DL diminta sang majikan kembali menyapu dan mengepel dalam posisi tidak mengenakan pakaian.

Dilansir dari wartakotalive.com, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada para Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

Tiga orang ART mengaku diperlakukan bak budak oleh majikannya yang merupakan pegawai negeri sipil itu

Baca Juga: KKB Papua Ngalum Kupel Hajar Kepala Distrik Kiwirok yang Sedang Mencari Kayu, Ancam Para Warga Agar Tidak Datang ke Lokasi Ini