Find Us On Social Media :

Biang Keroknya Cuma Sebungkus Obat, ASN di Lampung Tega Suruh ART Nyapu Ngepel Tanpa Busana, Begini Pengakuan Korban yang Berhasil Kabur

ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (16/5/2023). DL dan DA kerap mengalami penganiayaan fisik selama bekerja di rumah dua tersangka di Sukabumi, Bandar Lampung (foto kanan). Salah satu korban pernah diseret keluar kamar mandi saat masih sabunan.

Namun, DI yang terlanjur sudah nekat mengajak rekannya yang berinsial DA untuk kembali mencoba kabur.

Mereka berhasil keluar dari rumah setelah berhasil memanjat tower air dan lompat ke luar pagar.

Berikut kisahnya:

DI pertama kali bekerja pada Februari 2023.

DI sudah mengendus sifat asli majikannya yang seorang ASN tersebut.

Mulanya, ia hanya bertugas mengasuh anak saja oleh sang majikan.

Namun DI juga harus mengerjakan tugas yang lain setelah beberapa hari bekerja di rumah majikan.

Beberapa hari kemudian, perlakuan kasar majikannya pun mulai terlihat.

Ia dipukul di bagian kepala, ditampar, bahkan diinjak di bagian mata.

Dada dan punggungnya tak luput dari tendangan sang majikan.

Ada satu hal yang membuatnya makin trauma bekerja di situ, yakni saat sang majikan menyuruhnya mengepel lantai tanpa busana.

Baca Juga: Hancur Karier AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini Profil Perwira Polisi yang Dicopot dari Jabatannya Karena Biarkan Anak Aniaya Ken Admiral