Find Us On Social Media :

Siswa SMP di Mojokerto Bunuh Teman Sekelas lantaran Dendam Ditagih Uang Kas, Ada Dugaan Jasad Korban Disetubuhi 2 Kali

Ilustrasi siswa SMP

Hal itu dibuktikan dengan hasil otopsi jenazah korban yang menyatakan adanya faktor kehabisan oksigen sebagai penyebab kematian.

Terbunuhnya korban akibat dicekik oleh teman sekelasnya, juga diakui oleh pelaku saat menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Hasil otopsi dari Polda Jawa Timur, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (korban) kekurangan oksigen, jadi ada bukti korban kekurangan oksigen. Dari pengakuan tersangka, dia melakukan perlakuan mencekik korban sehingga sampai kehabisan napas," kata Wiwit.

Sementara itu, melansir TribunMojokerto.com, Wiwit menyinggung soal korban yang sempat disetubuhi 2 kali setelah dibunuh oleh MA.

"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," ujarnya.

Peradilan anak

Melansir Kompas.com, Wiwit menambahkan, penanganan kasus tersebut akan menggunakan proses peradilan anak, khusus untuk pelaku yang masih anak-anak.

Sedangkan untuk pelaku berusia dewasa akan menerapkan peradilan umum.

Terkait kasus itu, kata Wiwit, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 340, Pasal 338 juncto Pasal 80 ayat tiga juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Kemudian Pasal 365 KUHP. Sementara itu dulu, nanti hasil pemeriksaan tim kami di lapangan tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal, nanti kita sampaikan," ujar dia. (*)