Find Us On Social Media :

Kantongi Cuan Rp 612 Juta, Ini Peran Penting Polisi Berpangkat Aipda di Kasus Jual Beli Ginjal Internasional

kolase foto ilustrasi ginjal dan oknum polisi

Modus jaringan perdagangan ginjal ke luar negeri ini mencari korban dilakukan melalui grup komunitas yang ada di Facebook.

Ada dua akun dan dua grup komunitas yang dimiliki pelaku yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'.

Agar para korban bisa melewati bandara di tanah air, jaringan ini memalsukan rekomendasi perusahaan.

Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya," ujar Hengki.

Para korban dihasut dengan iming-imin uang Rp135 juta setelah selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja. Omset yang diterima jaringan jual-beli ginjal ini mencapai Rp24,4 miliar.

"Uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," ujar Hengki.

Dilansir dari tribunjakarta.com, seorang anggota Polri, Aipda M alias D turut terlibat dalam kasus perdagangan ginjal ke Kamboja yang terungkap di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Apa peranan Aipda M?

Aipda M ternyata berperan menipu para tersangka penjualan ginjal bahwa dirinya bisa membantu untuk menghentikan kasus ini jika terendus oleh aparat.

Dari sinilai Aipda M akhirnyabisa meraup keuntungan hingga ratusan juta.

Baca Juga: Senasib dengan Fahmi Husaeni, Pria di OKU Timur Ditinggal Kabur Istri yang Baru Dinikahi 10 Hari, Ancam Lapor Polisi