Find Us On Social Media :

Guru di Riau Nekat Rudapaksa Siswinya Berulang Kali di Sekolah, Ruang Konseling Dimanfaatkan untuk Lancarkan Aksi Bejatnya

AG, oknum guru honor diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Rabu (1/8/2023) lalu setelah diketahui melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah siswanya.

Setelah mendapatkan keterangan dari kedua anaknya itu, orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa kedua anak gadisnya ke Polres Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti.

"Adapun pelaku berinisial AG sudah diamankan tanpa ada perlawanan apapun," ungkap Mardiono.

"Bersama pelaku, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu set seragam Pramuka, satu helai celana dalam warna ungu dan satu helai bra warna abu-abu," tambahnya kemudian.

Adapun AG, saat ini sudah mendekam di baik jeruji besi Mapolres Rokan Hulu dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

AG dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17/2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara.

Korban Lebih dari Satu Orang

AG melecehkan siswinya sendiri di salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau.

Akibat perbuatannya, AG kini mendapatkan ganjaran. AG mengenakan baju oranye.

Dilansir dari TribunTrends.com, AG diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua siswi di ruang BK.

AG dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Rokan Hulu, Riau.

 Baca Juga: Padahal Istri Lagi Hamil, Seorang Pria Asal Serang Ini Justru Cabuli Wanita Lain di Semak-semak, Terungkap Inilah Modusnya