Find Us On Social Media :

Tak Terurus Penuh Semak dan Garis Polisi Masih Terpajang, Begini Penampakan Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadi J

Rumah dinas Ferdy Sambo, TKP pembunuhan Brigadir J yang berubah bak hutan belantara usai tidak lagi ditempati

Meski sudah sampai upaya hukum paling tinggi, namun Ferdy Sambo disebut masih bisa mengajukan PK.

Pengajuan Peninjauan Kembali ini bisa dilakukan dalam tenggang waktu 180 hari.

Yaitu sesudah penetapan atau putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap atau sejak diketemukan bukti adanya kebohongan atau bukti baru.

Dilansir dari Wartakotalive.com, rumah Ferdy Sambo sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J berubah bak hutan belantara usai tidak lagi ditempati.

Dalam video yang dimuat Facebook Wartakotalive.com Rabu (9/8/2023) terlihat rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ditumbuhi semak belukar.

Adapun pagar daun rambat yang menghiasi rumah bergaya tropis itu kini sudah berubah bak semak belukar.

Pun pohon-pohon yang mengelilingi rumah Ferdy Sambo juga tidak terurus membuat rumah yang kosong hampir satu tahun lamanya itu tampak horor.

Selain itu, tampak juga ranting pohon, dan daun kering yang berserakan, hingga rumput tinggi menghiasi teras rumah.

Tak ada aktivitas sama sekali yang tampak, baik di luar rumah, maupun di dalamnya.

Bahkan, garis polisi juga masih terpajang di tembok dan garasi rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Di samping itu, beberapa stiker Bareskrim Polri juga masih tertempel di beberapa bagian rumah, seperti di jendela, maupun pagar.

Baca Juga: Lembah Nirbaya, Lokasi Angker di Nusakambangan yang Gagal Jadi Tempat Hukuman Mati Ferdy Sambo