Find Us On Social Media :

Ian Kasela Sebut Youtube Dunia Manji Datangkan Orang Mabuk, Santai Disomasi Rp 20 Miliar karena Punya Benda Ini

Ian Kasela

Gridhot.ID - Ian Kasela bersama band Radja kini sedang berseteru dengan Ipay yang disebut-sebut sebagai pencipta dari lagu Cinderella.

Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, Ipay tampil di channel Youtube Dunia Manji sembari mengungkapkan tentang masalah hak cipta dari lagu Cinderella yang sering dibawakan band Radja.

Namun konten tersebut ternyata justru membuat band Radja geram.

Pentolan grup Band Radja, Ian Kasela kini meradang.

Ia bahkan menyindir kanal Youtube Dunia Manji yang dianggap telah mendatangkan narasumber tidak valid.

Ian mengisyaratkan jika kanal Youtube Dunia Manji malah mengundang orang mabuk.

"Makanya gini lho, ini terkait channel YouTube yang kita laporkan, jadi kenapa dikasih ruang bagi orang mabuk. Gue mabuk nih, kalian meliput, gue ngomong macam-macam, yang salah nanti siapa," kata Ian Kasela di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/8/2023).

Moldy sang gitaris Band Radja memahami pernyataan Ipay sangat merugikan Band Radja tanpa adanya bukti valid.

"Dia sadar tapi dia tidak pakai alat bukti," ujar Moldy.

"Berarti apa namanya kalau kayak gitu?," tanya Ian Kasela menambahkan.

Dengan langkah hukum yang telah dilakukan personel Radja ingin membuktikan terkait tudingan miring yang dikatakan oleh Ipay.

Baca Juga: Dibebaskan setelah Bayar Uang Jaminan, Pelaku Pengancaman Pembunuhan Radja Ternyata Ajudan Pejabat Malaysia, Ian Kasela: Dia Full Power

Moldy pun menegaskan masyarakat kini bisa menilai dalam permasalahan lagu Cinderella ini.

"Iya biar publik aja yang menilai," pungkas Moldy.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ian Kasela menyebut, somasi yang dilayangkan Ipay telah diterimanya.

Ian tak mempermasalahkan somasi itu dan mengeklaim bahwa punya bukti kuat soal perjanjian lagu "Cinderella".

"Justru itu, dia mensomasi tidak apa-apa. Karena isi somasinya yang saya bilang tadi, di situ tidak membuktikan. Saya punya perjanjian, saya punya bukti loh, saya punya data," kata Ian ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Pertemuan pada 2010

Ian Kasela menjelaskan, perjanjian antara pihak Radja dan Ipay soal lagu "Cinderella" terjalin pada 2010.

Menurut Ian, Ipay sama sekali tak mau mengakui soal pertemuan dan perjanjian tersebut. 

"Dia menyebutkan 2009 coba bertemu, 2011 coba bertemu, 2013 coba ketemu, 2010 kenapa enggak disebut? Itu. Makanya dari situlah kami coba untuk upaya hukum bahwa orang tersebut sudah mengingkari," ujar Ian.

Bahkan, Ian mengatakan ada saksi yang hadir saat perjanjiannya dengan Ipay tercapai.

Baca Juga: EO Ogah Kerja Sama Gara-gara Podcast Dunia Manji, Moldy Murka Anji Undang Narasumber Tanpa Bukti: Jangan Saling Ganggu

"Gue menduga, waktu 2010 gue bikin perjanjian, dan yang membuat perjanjian ini sudah almarhum, apakah perjanjian itu juga almarhum? Kita ada perjanjian nih 2010, yang dibuat si A. Apakah perjanjian itu juga ikut terkubur?" lanjut Ian.

Alasan tetap bawakan lagu "Cinderella"

Ian menuturkan Radja tidak akan membawakan "Cinderella", jika lagu itu milik orang lain.

"Lagu 'Cinderella' ini, kalau gue ambil punya orang, masa gue berani mem-publish sih? Itu logika paling gampang deh," ungkap Ian.

Ian mengaku sudah mengantongi surat perjanjian untuk membawakan lagu "Cinderella" dari Ipay sejak 2010.

Sebagai informasi, Ipay adalah orang yang mengaku sebagai pencipta lagu "Cinderella".

Ipay mengatakan dia menciptakan lagu itu pada 1996.

Dalam surat somasi, Ipay menemukan bahwa lagu “Cinderella” didaftarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan nama pencipta Ian Kasela.

Oleh karenanya Ipay mengeluarkan dan mengirimkan surat somasi untuk Ian dengan durasi tiga hari dari 25 Juli hingga 28 Juli dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.

(*)