Find Us On Social Media :

Ketua KPAI Minta Rumah Sakit Tanggung Jawab Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Bukan Kelalaian, Ini Tindak Pidana!

Siti Maulia (37), ibu dari bayi tertukar di Bogor sedang menggendong bayi tersebut.

Hal itu lantaran pihak rumah sakit punya kebijakan untuk menyatukan semua bayi ke dalam satu ruangan.

"Rumah sakit harus bertanggung jawab karena rumah sakit yang seharusnya memberi jaminan bahwa seorang bayi dilahirkan dengan identitas yang tidak boleh tertukar, ini kan merupakan kelalaian," imbuh Arist Merdeka Sirait.

Perihal kisah bayi tertukar, Arist menyebut peristiwa itu bukan yang pertama terjadi.

Karenanya, Arist berharap kasus tersebut bisa diusut tindak pidananya.

Terlebih Siti telah mencari keadilan untuk bayinya selama satu tahun.

"Ini kan peristiwa yang berulang, bukan saja di rumah sakit Sentosa Bogor tapi pengalaman KPAI pernah terjadi juga di Bekasi, Depok, artinya bukan sekadar kelalaian, tapi merupakan tindak pidana, ini sudah satu tahun," ucap Arist Merdeka Sirait.

Lebih lanjut, Arist pun mengurai informasi yang didapatnya.

Yakni terkait dugaan kelalaian pihak rumah sakit atas kasus bayi tertukar tersebut.

"Ada informasi yang saya dapat, petugas sana menggunakan dua gelang, enggak boleh terjadi, setelah lahir itu ada satu gelang, menurut saya ada unsur kesengajaan, oleh karena itu Polres Bogor harus menindaklanjuti, bukan hanya sekadar tes DNA, tapi peristiwa ini harus menjadi perhatian publik lalainya rumah sakit," ungkap Arist.

(*)