Find Us On Social Media :

Ketua KPAI Minta Rumah Sakit Tanggung Jawab Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Bukan Kelalaian, Ini Tindak Pidana!

Siti Maulia (37), ibu dari bayi tertukar di Bogor sedang menggendong bayi tersebut.

Gridhot.ID - Kasus bayi tertukar di Bogor kini sedang menjadi sorotan tajam banyak orang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Siti Mauliah diketahui mengalami hal memilukan kalau bayinya tertukar di rumah sakit selama satu tahun.

Siti Mauliah sudah berusaha meminta penjelasan dari rumah sakit.

Namun saat itu permintaannya masih belum diindahkan.

Hingga akhirnya Siti memilih untuk menempuh jalur hukum dan membuat kasus ini disoroti banyak orang.

Pihak rumah sakit pun akhirnya ikut membantu mengontak sosok pasien D terduga ibu yang bayinya tertukar dengan Siti.

Pasien D terus-terusan menolak untuk melakukan tes DNA.

Setelah sekian lama, pasien D kini siap melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah bayinya tertukar atau tidak.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, kasus bayi tertukar di Bogor yang menimpa Siti Mauliah turut mengurai sorotan dari Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait.

Dalam tayangan tersebut, Arist menyoroti pihak rumah sakit yang menurutnya telah lalai.

Diungkap Arist, pihak rumah sakit harusnya memberi jaminan kepada para bayi yang baru lahir agar identitasnya tidak tertukar.

Baca Juga: Ibu Bayi Tertukar di Bogor Mulai Luluh? Pasien B Beri Syarat Berat untuk Tes DNA, Rumah Sakit Sampai Tak Mampu Menyanggupi Gara-gara Ini

Hal itu lantaran pihak rumah sakit punya kebijakan untuk menyatukan semua bayi ke dalam satu ruangan.

"Rumah sakit harus bertanggung jawab karena rumah sakit yang seharusnya memberi jaminan bahwa seorang bayi dilahirkan dengan identitas yang tidak boleh tertukar, ini kan merupakan kelalaian," imbuh Arist Merdeka Sirait.

Perihal kisah bayi tertukar, Arist menyebut peristiwa itu bukan yang pertama terjadi.

Karenanya, Arist berharap kasus tersebut bisa diusut tindak pidananya.

Terlebih Siti telah mencari keadilan untuk bayinya selama satu tahun.

"Ini kan peristiwa yang berulang, bukan saja di rumah sakit Sentosa Bogor tapi pengalaman KPAI pernah terjadi juga di Bekasi, Depok, artinya bukan sekadar kelalaian, tapi merupakan tindak pidana, ini sudah satu tahun," ucap Arist Merdeka Sirait.

Lebih lanjut, Arist pun mengurai informasi yang didapatnya.

Yakni terkait dugaan kelalaian pihak rumah sakit atas kasus bayi tertukar tersebut.

"Ada informasi yang saya dapat, petugas sana menggunakan dua gelang, enggak boleh terjadi, setelah lahir itu ada satu gelang, menurut saya ada unsur kesengajaan, oleh karena itu Polres Bogor harus menindaklanjuti, bukan hanya sekadar tes DNA, tapi peristiwa ini harus menjadi perhatian publik lalainya rumah sakit," ungkap Arist.

(*)