Find Us On Social Media :

Keji Buang Jasad Wanita yang Disetubuhinya ke Septic Tank, Pria Cilacap Pakai Duit Korban Buat Sedekah Biar Arwah Tenang

Bisa-bisanya seorang tukang parkir bernama Ashar Suhada (31) warga Cilacap, Jawa Tengah menyedekahkan uang hasil rampasan dari wanita yang ia bunuh.

GridHot.ID - Pembunuhan sadis dilakukan seorang tukang parkir terhadap perempuan tunawicara.

Bahkan, dengan tega, pelaku membuang jasad korban ke septic tank.

Pelaku pun memberikan sejumlah pengakuan kepada polisi seusai ditangkap.

Melansir Kompas.com, perbuatan sadis dilakukan seorang tukang parkir terhadap perempuan tunawicara yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank di Cilacap, Jawa Tengah.

Tukang parkir berinisial AS (31) ini memperkosa dan membunuh korban berinisial IM (33). Tersangka juga menggasak harta korban.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

"Tersangka menjual emas di kios di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta," kata Guntar saat ungkap kasus di mapolresta, Kamis (14/9/2023).

Sebagian uang hasil penjualan perhiasan itu, kata Guntar, digunakan tersangka untuk bersedekah kepada para pengemis dan mengisi kotak amal di masjid.

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar.

Kepada polisi tersangka menyedekahkan sebagian uang hasil penjualan perhiasan tersebut agar arwah korban bisa tenang.

"Katanya biar arwahnya tenang," ujar Guntar.

Baca Juga: Nando Gorok Istrinya Gara-gara Sakit Hati Gajinya Dianggap Lebih Kecil dari Korban, Polisi: Seminggu Sampai Tiga Kali Cekcok!

Guntar mengatakan, tersangka merupakan pecandu obat-obatan psikotropika.

Diberitakan sebelumnya, tersangka tepergok saat akan mencuri di rumah korban yang tinggal seorang diri pada Minggu (10/9/2023) dini hari.

Tersangka lantas menganiaya hingga tewas. Sebelum tewas, tersangka juga sempat memperkosa korban. Keesokan harinya, pada Senin (11/9/2023) tersangka membuang mayat korban di septic tank.

Dilansir dari tribunjakarta.com, bisa-bisanya seorang tukang parkir bernama Ashar Suhada (31) warga Cilacap, Jawa Tengah menyedekahkan uang hasil rampasan dari wanita yang ia bunuh.

Wanita malang tersebut merupakan seorang tunawicara berinisial IM (33).

Tak hanya membunuh, Ashar juga memperkosa lalu membuang jasad korbannya ke septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.

Ashar merupakan warga desa setempat yang rumahnya tak jauh dari rumah korban.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Ashar pada Minggu (10/9/2023) dini hari.

Ashar mengaku niat awalnya adalah melakukan pencurian di rumah korban, yang diketahui korban hanya tinggal sendiri.

Namun saat hendak mencuri, Ashar malah tertangkap basah oleh korban hingga membuatnya panik.

Ashar pun menganiaya korban hingga lemas tak sadarkan diri.

Baca Juga: Pedagang Soto di Sragen Bunuh Pemilik Salon Gara-gara Korban Panas-panasi Pelanggannya untuk Tidak Makan di Kedai Tersangka

Saat kondisi lemas tersebut, Ashar kemudian memperkosa korban.

Keesokan harinya, Ashar baru mengetahui korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Karena itu Ashar memutuskan untuk memasukan jasad korban ke dalam septic tank.

Jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian pada, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 01:30 WIB.

Korban ditemukan tanpa busana.

Ashar pun ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Ashar ditangkap polisi di Alun-alun Banyumas saat hendak melarikan diri dalam kondisi mabuk obat-obatan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

Kemudian Ashar menjual emas korban di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta.

Mirisnya, Ashar menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 500 ribu untuk bersedekah.

Ashar mengaku melakukan hal tersebut supaya arwah korban tenang.

Baca Juga: Siswa Kelas 2 SMP di Bengkalis Bunuh dan Setubuhi Adik Kelasnya, Pelaku Pernah Curi Celana Dalam, Ini Motif Pembunuhan

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

"Katanya biar arwah (korban) tenang," sambungnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(*)