Find Us On Social Media :

Kepsek Nopi Yeni Ngaku Tak Terima Duit dari Wali Murid, Kuasa Hukum: Ibu Tidak Menjanjikan, Bahasanya Nanti Diusahakan

Kepala Sekolah Novi Yeni atau Nopi Yeni yang diduga melakukan pungli

Gridhot.ID - Sedang viral kasus Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Novi Yeni atau Nopi Yeni yang diduga melakukan pungli.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Nopi Yeni diketahui melakukan pungutan liar atau pungli terkait memasukkan calon siswa ke sekolahnya.

Kasus ini menjadi viral dan langsung mendapatkan perhatian dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Bima Arya bahkan tak segan untuk langsung memecat sang kepala sekolah atas tindakan tersebut.

Dikutip Gridhot dari Surya, mantan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor, Nopi Yeni, kini buka suara terkait dugaan kasus pungutan liar yang menyeret namanya.

Nopi Yeni yang saat ini dipecat dari tugas sebagai kepsek SDN Cibeureum 1 Bogor, mengaku tidak tahu mengenai dugaan pungli tersebut.

Bahkan, dia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari wali murid, seperti yang dituduhkan kepadanya.

Melalui kuasa hukum, Dwi Arsywendo, Nopi Yeni justru memiliki cerita versi lain mengenai kasus pungli itu.

Melansir Tribun Bogor, Dwi Arsywendo menceritakan ulang apa yang disampaikan kliennya.

Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada kliennya telah menerima gratifikasi tidaklah benar.

Bahkan, ketika siswa tersebut diterima di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, ia mengatakan kliennya tak mengetahui bahwa orang tua siswa tersebut memberikan sejumlah uang.

Baca Juga: Begini Cara Pegawai KPK Bisa Korupsi Pungli Seenak Jidat di Rutan Sampai Dana Haramnya Sempat Tidak Ketahuan

"Bu Nopi tidak pernah menerima (uang) sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yang akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Ia pun menjelaskan awal mula permasalahan ini mencuat yakni saat adanya sejumlah orang tua siswa yang meminta bantuan kepada Nopi Yeni agar anaknya diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Jadi kan waktu itu kondisinya PPDB online sudah tutup, ada beberapa orang tua siswa yang datang minta dibantu supaya bisa masuk, tapi sudah ditolak sama bu Nopi waktu itu," katanya.

Meski sudah ditolak, kata dia, orang tua murid tersebut bersikukuh dan kembali mendatangi kliennya untuk meminta bantuan agar bisa bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Dalam hal ini, ia menyebut upaya yang dilakukan Nopi Yeni adalah murni hanya demi melakukan pelayanan kepada masyarakat umum agar anak-anak mau menyenyam pendidikan.

"Kemudian dia (orang tua) datang kembali mohon-mohon karena anaknya pengen sekolah disitu. Bu Nopi juga tidak menjanjikan, bahasanya nanti diusahakan, karena rumahnya ada dibelakang sekolahan dan diseberang," pungkasnya.

Setelah kasus ini mencuat, Walikota Bogor pun mengambil tindakan dengan memberhentikan Nopi Yeni pada 12 Sepetember 2023.

(*)