Find Us On Social Media :

Yosep Ternyata Pernah Bocorkan Sosok Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Subang, Kakak Tuti Suhartini: Si Istri Muda dan Anaknya Itu

Yosep dan Mimin, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suharrtini (55) dan Amalia Mustika Rastu (23).

Kelima tersangka itu antara lain Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Melansir TribunnewsBogor.com, terkait kasus pembunuhan itu, kakak dari Tuti Suhartini yang bernama Lilis mengurai kecurigaannya sejak lama.

Lilis menyebut ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan itu.

"Curiga mah dari dulu juga udah curiga karena sudah ada kejanggalan, seperti mengakui pelakunya itu," kata Lilis di lokasi olah TKP, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Lilis mengatakan bahwa tersangka Yosep sempat berbicara dengannya dan kedua saudaranya soal pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Dia (Yosep) kan sudah menyebutkan pelakunya itu si istri muda sama anaknya itu, dia udah ngomong suaminya itu. Dia sudah ngomong, cuma nggak diperdalam sama polisi. Ah nggak tau itu mah, udah hilang cerita itu," tuturnya.

Menurut Lilis, Yosep pernah berbicara soal pelaku pembunuhan tersebut saat acara tahlilan yang berlangsung di rumahnya.

"Di rumah (bilangnya), ya waktu tahlil dua hari. Panggil wa Enti dulu, wa Ida, terakhir saya. Saya sudah menghindar malas ngomong," tuturnya.

"Emang saya sudah curiga ke situ. Sudah ngomong dari dulu, cuma kenapa Polda nggak diperdalam cerita itu. Sudah itu mah, besoknya, kata Yosep, ah itu mah dugaan saja, udah ya udah," tandasnya.

Mimin dan 2 Anaknya Layangkan Surat Perlindungan Hukum

Melansir Kompas.com, tersangka mimin dan dua anaknya yang juga berstatus tersangka berencana melayangkan surat perlindungan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo, Kapolda Jabar, Kadivpropam dan lainnya.

Baca Juga: Pawang Hujan Mbak Rara Tak Diminta Polisi Terawang Golok, Terkuak Ini yang Dilakukannya di TKP Kasus Pembunuhan Subang

Rencana Mimin dan dua anaknya itu pun mendapat tanggapan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan.

Surawan mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Ya nggak masalah, itu hak mereka," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Rencananya, sebanyak 12 surat bakal dikirim untuk meminta perlindungan hukum ketiga tersangka tersebut.

Surat permohonan perlindungan hukum ini dikirimkan lantaran penetapan tersangka ketiganya dinilai para tersangka terkesan dipaksakan.

Ketiganya tetap membantah tak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut karena memiliki alibinya masing-masing.

"Yang penting kan dalam penyidikan ini kita mengedepankan scientific investigation, jadi tidak serta merta kita hanya menggunakan dulu keterangan saksi ataupun tersangka tapi kita buktikan saintifk baik DNA, sidik jari dan sebagainya," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan, jasad yang diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus yang ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Baca Juga: Benturkan Kepala Anaknya Hingga Tewas, Yosep Disebut Gotong Jasad Amalia ke Mobil Sendirian, Obrolan dengan Danu di Pecel Lele Jadi Awal Mula

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Dua tahun berlalu, polisi kini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

(*)