Find Us On Social Media :

Pengakuan Danu Janggal, Kuasa Hukum Sebut Yosep dan Mimin Sengaja Dipojokkan, Ada 2 Saksi yang Tak Diperiksa Polda Jabar

Yosep Cs para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang semakin pelik. Pangakuan Danu disebut janggal.

Kasus pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu kembali menjadi sorotan usai pengakuan salah satu tersangka bernama M Ramdanu alias Danu.

Danu mengaku terlibat dalam pembunuhan Subang itu.

Pengakuan Danu kemudian membuat polisi menetapkan empat tersangka lainnya yakni Yosep (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri muda Yosep), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).

Usai menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu, Polda Jabar lantas melakukan olah TKP ulang guna mencocokkan keterangan Danu yang mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dengan dilakukannya olah TKP ulang tersebut, secara tak langsung membuat pihak Yosep Cs tersudut.

Melansir TribunJabar.id, kuasa hukum Yosep yakni Rohman Hidayat tampak buka suara.

Ia mengatakan bahwa kliennya terutama Yosep dan Mimin seolah telah disudutkan sejak awal.

"Baru kemarin dilakukan olah TKP ulang, apakah ini jelas membuat klien Anda lebih tersudutkan? Mungkin ada petunjuk dan bukti baru yang didapatkan di sana," tanya pewawancara dalam tayangan kanal Youtube Diskursus Net, Sabtu (28/10/2023).

"Sejak awal dari penyidikan ini memang disudutkkanya ke klien kami, terutama ke Pak Yosep dan Bu Mimin," ujar Rohman Hidayat.

Bahkan, Rohman Hidayat merasa kliennya telah disudutkan selama 2 tahun, sejak mayat Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Yosef Utang Rp55 Juta Pakai Jaminan Dana BOS Yayasan, Pengacara Yoris Anak Tuti: Lucunya Buat Kuliah Amel Kan Udah Meninggal 2021