Gridhot.ID - Inilah sosok Leni Anggraeni, pengacara baru Yoris yang kini turut menangani kasus Subang.
Diketahui, kasus Subang kembali menjadi sorotan setelah Polda Jabar menetapkan 5 tersangka dalam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka adalah Danu (keponakan Tuti), Yosep suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Mimin (istri muda Yosep) dan dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.
Tak lama setelah penetapan 5 tersangka kasus Subang, beberapa sosok saksi lain ikut terseret.
Dia adalah Yoris anak sulung Tuti sekaligus kakak korban Amalia dan istrinya, Yanti Jubaedah atau menantu korban Tuti.
Belum lama ini, Polda Jabar menggeledah rumah Yoris dan Yanti.
Satu di antara barang yang dibawa kepolisian adalah laptop milik korban Amalia.
Sebelum rumah Yoris digeledah, anak sulung Yosep itu telah merekrut pengacara baru.
Adapun pengacara baru Yoris adalah Leni Anggraeni.
Sejak kemunculannya ke media mendampingi Yoris, sosok Leni Anggraeni tak luput jadi sorotan.
Lalu, seperti apa sosok Leni Anggraeni pengacara baru Yoris?
Melansir dari TribunJabar.id, Leni Anggraeni merupakan seorang pengacara asal Bandung.
Leni aktif bergabung di firma hukum menjadi advokat, membuka konsultasi hukum.
Selain menjadi pengacara, sosok Leni juga dikenal sebagai dosen.
Dilansir dari bio di Instagram pribadinya, Leni mengajar sebagai dosen di Widyatama Bandung dan STAI SABILI di Subang.
Wanita yang lahir di Pandeglang 1 Maret 1979 ini merupakan lulusan S1 STAI Yamisa, Bandung.
Leni juga menyandang magister ilmu hukumnya di Pascasarjana Universitas Pasundan, Bandung.
Menggeluti bidang hukum, Leni aktif di berbagai organisasi advokat di Bandung dan Jawa Barat.
Melansir dari lawyersclubs.com, Leni memiliki pengalaman organisasi advokat yang terbilang cukup mumpuni.
Ia pernah tergabung di organisasi Gempita Bandung (2012-2023), lalu organisasi KADIN Jawa Barat (2013-2014).
Dia juga pernah tergabung di organiasi Advokat KAI Jawa Barat (2013 hingga sekarang), Himpunan Advokat Muda Indonesia (2014 hingga sekarang).
Selain itu, Leni juga tergabung di organisasi Bandung Lawyer Club Indonesia (2016 hingga sekarang).
Jadi Pengacara Yoris di Kasus Subang
Leni menjadi sorotan setelah turut menangani kasus Subang.
Ia pertama kali muncul mendampingi Yoris, saksi kasus Subang dalam podcast di kanal YouTube Diskursus Net.
Dalam podcast itu, Leni mengaku mendampingi Yoris sejak kliennya diperiksa sebagai saksi dengan keluarganya di Polda Jabar.
Leni mengaku dirinya pun sempat menyimpan curiga kepada kliennya, Yoris.
Ia mengaku sempat menduga Yoris akan ikut dijadikan tersangka.
"Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka ," ujar Leni di kanal YouTube Diskursus Net, Senin (30/10/2023).
Leni pun mengaku sebelum menjadi kuasa hukum Yoris, dirinya ingin memastikan kliennya tak terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Sebagai kuasa hukum, Leni sempat mengorek-ngorek semua kesaksian Yoris dalam kasus Subang.
Leni mengungkap alasan Yoris kini didampingi olehnya karena mencuatnya kecurigaan terhadap Yoris.
Ia menceritakan orang-orang terdekat keluarga Tuti terperiksa sebagai saksi.
Leni melihat keluarga Tuti berasal dari latar belakang keluarga awam.
Hingga Yoris dan istrinya, Yanti mengeluh soal kekhawatirannya soal tuduhan terhadap mereka.
"Jadi mereka bercerita Teh Yanti dan A Yoris bercerita, mereka perlu kuasa hukum itu karena memang di berita-berita Yoris ini seolah mau dijadiin tersangka."
"Apalagi dari pihaknya tersangka Y, seolah-olah bakal jadi tersangka, mengarahnya," ujar Leni.
Kecurigaan publik kepada Yoris sudah bergulir sejak lama.
Sejak awal pemeriksaan bersama Yosep dan Danu, sosok Yoris tak luput dicurigai.
Oleh karena itu, Yoris kini merasa perlu pendampingan hukum.
"Karena mungkin bisa saja, kesaksian-kesaksian itu takut diarahkan. Namanya orang awam kan mggak ngerti juga datang ke Polda, jadi mereka minta lah konsultasi hukum ke kami," ujarnya. Awalnya Yoris sempat bergabung dengan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dan Yosep, Rohman Hidayat.
Hingga akhirnya Yoris memilih jalannya sendiri dan merekrut pengacara baru, Leni Anggraeni.
"Jadi awal-awalnya Yoris nggak mau pakai pengacara karena merasa dirinya ada di pihak korban dan tak merasa bersalah," ungkapnya.
Namun, seiring waktu berjalan Yoris terpaksa kembali memakai jasa pengacara untuk mendampingi keluarga-keluarganya.
"Jadi itu intinya, alasan pakai kuasa hukum bukan karena A Yoris punya salah atau merasa terlibat pembunuhan," papar Leni.
Kemudian Leni menjelaskan saksi yang meski tak terlibat dalam perkara masih sah menggunakan kuasa hukum.
Menurutnya, kuasa hukum juga bisa digunakan sebagai konsultasi dan pendampingan.
Namun soal adanya tersangka baru, Leni mengaku hal tersebut tak menutup kemungkinan.
"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ujar Leni.
Diperingatkan Polisi
Melihat gambaran dari media massa, Leni menduga kliennya seolah-olah diarahkan akan dijadikan tersangka baru.
Hal itu berdasarkan sejumlah isu-isu yang mencuat di media massa soal kliennya.
Leni khawatir isu terkait Yoris seolah-olah dibuat bahwa kliennya akan dijadikan tersangka.
Bahkan Leni mengaku sempat diperingatkan polisi hingga memanggilnya.
Rupanya kepolisian sempat memperingatinya agar tak terlalu percaya pada kliennya, Yoris dan Yanti.
"Kepolisian manggil saya, dia bilang, teh jangan telalu percaya lah sama klien teteh," ujar Leni mengungkap peringatan dari polisi.
Diceritakan Leni, polisi mengaku telah mengantongi bukti-bukti bahwa Yoris turut terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, tekad Leni untuk membantu mengusut kasus Subang tidak luntur.
Ia turut mengorek kesaksian Yoris dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada pada kliennya.
"Ah masa, saya akan membantu kalau betul (tersangka) kan, saya kan cari tahu," ujar Leni.
Leni pun sempat meminta Yoris mengumpulkan sejumlah bukti handphone lama yang bisa saja dibutuhkan dalam penyelidikan.
Namun, Leni menegaskan handphone lama Yoris sudah dikembalikan lagi.
Ia pun merasa lega karena saat itu kliennya ternyata tak dijadikan tersangka.
Namun, kekhawatirannya kembali muncul setelah mencuat isu lain soal yayasan yang pernah dikelola Yoris yang kini turut diusut penyidik Polda Jabar.
Leni pun blak-blakan di hadapan Yoris, bahwa dirinya sempat curiga kepada kliennya itu.
"Saya dan rekan-rekan kuasa hukum sering merapatkan kasus Subang ini. Saya juga penasaran ya kan siapa sih pelaku sebenarnya."
"Saya sebagai pengacara juga sempat curiga juga ke Yoris dan keluarga, saya cari motifnya, ternyata memang ada," ujar Leni.
Namun, Leni menegaskan hingga kini sebagai kuasa hukum pihaknya masih mengedepan azas praduga tak bersalah.
(*)