Find Us On Social Media :

Terkuak Sosok Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Ngaku Sopiri Mobil Alphard Atas Perintah Polisi: Anggota pada Takut

Inilah sosok Dani Cimeng, seorang bantuan polisi (Banpol) yang namanya terseret dalam kasus Subang

Gridhot.ID - Inilah sosok Dani Cimeng yang sempat dicari-cari polisi setelah namanya terseret dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.

Dani Cimeng adalah seorang bantuan polisi (Banpol). Ia saat itu membantu Polsek Jalancagak memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.

Alasan Dani Cimeng menjadi sorotan karena ia membawa kresek kuning saat berada di TKP kasus Subang.

Belakangan, kresek kuning ini diketahui juga ada saat pemakaman Tuti dan Amalia.

Diduga, isi kresek kuning itu adalah barang bukti yang berusaha disembunyikan pelaku.

Tetapi, Dani membantah bahwa kresek kuning yang ia bawa saat itu sama dengan yang berada di lokasi pemakaman.

Menurut Dani, kresek kuning yang ia bawa saat itu berisi rokok.

"Waktu itu bawa kresek kuning itu, bawa rokok," ungkap Dani Cimeng dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Channel, Rabu (8/11/2023).

Dani mengatakan, rokok-rokok itu dibeli untuk para anggota petugas yang ikut memeriksa TKP.

"Buat anggota yang pengen rokok, sekalian beli se-pack pakai kresek kuning," terang Dani.

Tempat membeli rokok, kata Dani, yaitu di daerah Jalan Ciseuti yang mana tidak jauh dari kediaman korban atau TKP.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Sidik Jari di Jasad Korban Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Singgung soal Sarung Tangan: Ini Sudah Direncanakan

Alasan Dani Cimeng ada di TKP

Mengenai alasan kehadirannya di TKP, Dani mengaku dirinya membantu untuk mendokumentasikan kegiatan pada hari itu.

"Yang dilakukan oleh saya tuh buat foto dokumentasi Bapak Supratman (Kapolsek Jalancagak), ke sana foto, ke sini foto," ujarnya.

"Gitu aja, enggak ada yang lain-lain," sambung Dani.

Dani mengaku, dirinya tidak berani untuk memasuki TKP lebih dalam seperti ke dalam rumah sebab hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Enggak berani, malahan sama Bapak (Kapolsek Jalancagak) jangan masuk ke dalam rumah," ujarnya.

Mengenai kresek kuning yang berada di lokasi pemakaman, Dani mengaku tidak mengetahuinya.

Sopir mobil Alphard

Selain itu, Dani adalah sopir yang memindahkan mobil Alphard dari TKP ke Mapolsek Jalancagak.

"Waktu malam sekitar jam 9-an, tadinya enggak ada yang bawa mobil, anggota pada takut," ungkap Dani.

Akhirnya, kata Dani, ada anggota kepolisian yang menyuruhnya membawa mobil Alphard dari TKP.

Baca Juga: Kuasai Yayasan Usai Kasus Subang, Yoris Dituding Pakai Dana BOS untuk Biaya Hidup, Pihak Yosep: Dia Itu Pengangguran

"Sama Danu, sama Pak Heri, ikut naik ke situ (mobil Alphard), banyak barang-barang yang mau diturunin" ujar Dani.

Menurut Dani, banyak barang bukti yang belum diperiksa keberadaan sidik jarinya sehingga semua itu dibawa menggunakan mobil Alphard.

"Kaya ember-ember, semua dimasukin barang bukti ke mobil Alphard, separuhnya yang kecil-kecil di mobil patroli," kata Dani.

Terkait keberadaan Danu, Dani mengaku ia diminta membawa pria yang kini menjadi tersangka tersebut untuk membantu mengangkut barang.

"Pas datang ke sana sampai malam, tapi beres itu (Danu) enggak tahu kemana lagi," ujarnya.

Dani menambahkan, bahwa ia sudah memastikan melakukan prosedur keamanan barang bukti.

"Sebelum pakai mobil Alphard juga, safety semua, pakai sarung tangan semua, sepatu pakai kresek supaya enggak ada tapak sidik jari takutnya gimana-gimana," ujarnya.

Selain itu, Dani memastikan semua orang yang berada di mobil itu dan ikut ke TKP juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Semalaman dengan Arighi, 2 Sosok Ini Siap Bersaksi Lawan Pengakuan Danu soal Anak Mimin di Kasus Subang, Singgung Bukti Valid

(*)