Find Us On Social Media :

Siasat Ahmad Yuda Bunuh Istrinya yang Merupakan Eks Direktur RSUD, 2 Kali Eksekusi dan Siram Pertalite di Tempat Tertentu Begini Skenario Kejinya

Ahmad Yuda pembunuh eks Direktur RSUD yang ternyata istrinya sendiri

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan eks direktur RSUD di Batam kini sedang dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ahmad Yuda kini sudah menjadi tersangka pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidimpuan Tetty Rumondang.

Tetty diketahui dibunuh dan dibakar di rumah kontrakan di Perumahan Mukakuning Indah I, Batu Aji, Batam.

Saat pertama kali ditangkap, Ahmad Yuda sempat mengaku kalau dirinya membunuh istrinya karena cemburu dengan korban yang merupakan istrinya sendiri.

Ahmad Yuda mengaku korban melakukan komunikasi dengan pria lain hingga membuat dirinya gelap mata.

Namun siapa sangka, pengakuan tersebut ternyata hanyalah alibi bohong belaka.

Dikutip Gridhot dari Tribun Sumsel, fakta baru terungkap dalam pembunuhan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumatera Utara, TRH (60) oleh suaminya, Ahmad Yuda (46).

Bukan dilatarbelakangi karena cemburu.

Namun belakangan ini terungkap jika Ahmad membunuh TRH karena tak diberi pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

"Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Para Pelaku Bunuh Karyawan MRT Jakarta Usai Modus Bukti Transfer Tak Berhasil Tipu Daya Korban

Kronologi Pembunuhan

Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023).

Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar.

Uang tersebut hendak digunakan Ahmad untuk pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ujar Nugroho, mengutip TribunBatam.id.

Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.

Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.

Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.

Baca Juga: Sebelum Bakar Tetty Rumondang, Ahmad Yuda Susun 7 Tabung Gas di Sekitar Tubuh Istrinya

Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH.

Saat dicek, ternyata korban masih hidup.

Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.

Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.

Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial.

Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.

Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam.

"Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam."

"Dan berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.

Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai.

Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar.

Baca Juga: Kasus Subang Makin Rumit, Tempat Arighi Kerja Dicurigai Punya Pintu Samping, Danu Langsung Dilindungi Polisi

Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di dalam botol sebanyak 14.

Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.

Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.

Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.

Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku.

Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.

Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban.

Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara.

Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).

(*)