Find Us On Social Media :

Bintara hingga Perwira Disebut Terlibat, 4 Anggota Polisi yang Diduga Ambil Peran di Kasus Subang Terancam Kena Sanksi

ada 4 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi.

Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Perwira Polisi Terancam Sanksi

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terancam sanksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

Baca Juga: Akui Nembak SIM A Sebelum Kasus Subang, Abi Kekeh Ngaku Tak Bisa Nyetir, Singgung Kesalahan Pihak Samsat

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).