Find Us On Social Media :

Bintara hingga Perwira Disebut Terlibat, 4 Anggota Polisi yang Diduga Ambil Peran di Kasus Subang Terancam Kena Sanksi

ada 4 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

GridHot.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang digelar pada hari ini, Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya diberitakan jika terdapat 3 polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini. Namun, belakangan baru terungkap jika ternyata ada 4 orang anggota polisi yang turut terlibat.

Melansir Kompas TV, Polda Jawa Barat tengah mendalami aktivitas sejumlah polisi berpangkat perwira dan bintara yang memasuki tempat kejadian perkara atau TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya akan menggali apa yang dilakukan mereka di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Mereka itu masuk ke TKP saat itu. Kita akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," kata Kombes Surawan di Bandung, Selasa (21/11/2023).

Ia mengatakan pihaknya merasa perlu mendalami hal tersebut karena peristiwa yang sudah berlangsung lama itu membuat penyidik relatif kesulitan.

Menurutnya, perwira polisi dan bintara yang masuk ke TKP tersebut berjumlah empat orang. Mereka disebut bertugas di Polres Subang dan polsek setempat.

Lebih lanjut, Kombes Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP, maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/11), ia mengatakan keempat polisi tersebut tidak akan dihadirkan. Sebab, rekonstruksi tersebut akan lebih mengungkap adegan kasus pembunuhan.

Baca Juga: Terkuak Identitas Polisi yang Datang ke Rumah Istri Muda Yosep di Hari Pembunuhan Kasus Subang, Anak Mimin Jadi Saksi Keberadaannya

"(Tapi) Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," ucap dia.

Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.

Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Identitas kedua korban pembunuhan itu diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu.

Mereka antara lain M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dilansir dari tribunjabar.id, ternyata ada 4 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amel ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni M Ramdanu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi, pada 16 Oktober 2023.

Danu merupakan keponakan Tuti, sedangkan Yosep suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Lebih dari dua tahun belum terungkap, polisi menduga lambatnya penanganan kasus Subang diduga karena ada oknum polisi yang ikut bermain.

Baca Juga: Abi Bongkar Misteri Nasi Goreng di TKP Kasus Subang, Anak Mimin Sebut Ada Ciri Khas di Nasgor Bikinan Sosok Ini

Buktinya, empat polisi diperiksa, diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri dari dua perwira dan dua bintara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan di Bandung, Selasa (21/11/2023) dikutip Tribun Jabar dari Kompas.id.

Surawan memaparkan, empat orang ini berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

Terdapat tiga orang yang memasuki rumah lokasi kejadian sehari setelah terjadi pembunuhan.

Sementara peran dari salah satu perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian juga sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Tugas warga itu membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian, mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Peran Perwira Polisi

Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya.

Baca Juga: Pihak Danu Kekeuh Ada Bukti Kuat, Kubu Yosef Tak Sabar Ingin Bongkar Kesaksian Tersangka Kasus Subang: Harus Diuji

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi.

Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Perwira Polisi Terancam Sanksi

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terancam sanksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

Baca Juga: Akui Nembak SIM A Sebelum Kasus Subang, Abi Kekeh Ngaku Tak Bisa Nyetir, Singgung Kesalahan Pihak Samsat

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

3 Polisi Masih Ada Ikatan Saudara dengan Tersangka kasus Subang

Polisi awalnya mengatakan hanya ada 3 polisi yang diduga tersangkut kasus Subang.

Ketiga polisi tersebut semuanya bertugas di Subang.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

Baca Juga: Gelagat Anehnya Tercium, Penjual Pecel Lele Diduga Tahu Soal Rencana Yosef dan Danu Habisi Tuti dan Amel, Ogah Blak-blakan Soal Ini

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kelima orang yang masuk TKP tanpa penyidik itu punya peran penting dalam lambannya pengungkapan kasus Subang.

"Ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk di TKP satu hari setelah kejadian, di mana ada lima orang yang masuk di TKP tersebut. Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan masuk tanpa sepengetahuan penyidik," imbuh Ibrahim Tompo.

Tiga orang itu adalah anggota kepolisian yang diduga menjadi penyebab mandeknya pengungkapkan kasus Subang.

Sebab secara sengaja ketiga polisi tersebut masuk ke TKP dan membersihkan lokasi.

"Malah sampai di TKP (5 orang mencurigakan) itu melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan pengungkapan kasus, di mana tidak boleh TKP dibersihkan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan sosok tiga polisi yang diduga dalam kasus Subang itu.

Tiga Polisi itu ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka kasus Subang yaitu Yosep.

"Yang masuk membersihkan TKP ada keterlibatan anggota polisi, salah satunya perwira, kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.

Baca Juga: Pihak Danu Rincikan Penampilan Arighi dan Abi Ketika Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.

"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur. Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur. Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.(*)