Gridhot.ID - Tersangka Arighi Reksa Pratama terus membantah terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Beberapa waktu lalu, Arighi bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat membawa 2 saksi, Fadil dan Ramdan untuk menguatkan alibinya di depan penyidik Polda Jabar.
Fadil dan Ramdan mengaku bersama dengan Arighi pada 17 Agustus 2021 malam.
Fadil bersaksi janjian dengan Arighi kemudian menginap di konter handphone daerah Cikubang, Purwakarta bersama Ramdan.
Dia juga mengaku Arighi tidur di konter hp sampai keesokan harinya, 18 Agustus 2021.
Karena itu, Fadil dan Ramdan meyakini bahwa Arighi tidak terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, kesaksian dua teman Arighi itu justru berbeda di depan penyidik Polda Jabar.
Padahal Fadil sempat menjalani sumpah di atas Al Quran.
Hal itu terlihat dari video yang diunggah pengacara Arighi, Fajar Sidik di akun TikTok.
Dalam video itu, Fadil diingatkan pengacara Arighi soal konsekuensi memberi kesaksian palsu.
"Konsekuensinya bukan hukum negara saja tapi dengan hukum Tuhan," kata Rohman Hidayat, pengacara Arighi yang lain.
Fadil lantas mengucap sumpah bahwa kesaksiannya soal keberadaan Arighi adalah benar.
Rohman Hidayat pun bercerita saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kasus Subang, 2 teman Arighi yakni Fadil dan Ramdan ditekan.
"Waktu saksi dua orang bukan tanpa dipres itu sama penyidik, saya yang mendampingi langsung," kata Rohman saat menjadi narasumber Tribun Talks di YouTube Tribunnews Bogor.
Rohman mengatakan, ia sempat meyakinkan dua saksi Arighi ini agar tidak memberi keterangan palsu.
"Bahkan sebelum saya bawa ke kantor polisi saya warning dulu mereka, 'ingat lho ada pasal ketika dia memberi tidak jelas atau palsu atau rekayasa kamu ada resikonya'," kata Rohman.
Kata Rohmah, saat saksi memberi keterangan, Fadil dan Ramdan diperiksa langsung oleh Kasubdit.
"Ketika pemeriksaan pun Kasubdit langsung yang memeriksanya," katanya.
Kasaksian teman Arighi berubah
Sementara Fadil dan Ramdan justru memberikan keterangan yang berbeda di depan penyidik.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, Fadil dan Ramdan mengaku tidak semalaman bersama Arighi.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan tidak tahu persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi tidak semaleman," Kombes Surawan kepada TribunJabar.id, Selasa (21/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan, Ramdan dan Fadil bahkan tidak mengetahui persisnya seperti apa.
"Mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu persisnya seperti apa," kata Surawan.
Adapun berdasar keterangan Danu, Arighi datang ke rumah Tuti dan Amalia di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Arighi datang bersama Abi dengan jalan kaki lalu masuk lewat pintu depan.
Bahkan Danu mengaku sempat menyerahkan golok yang disuruh diambil oleh Yosep.
Danu bersaksi, Arighi ikut memegangi tangan Amalia ketika Yosep memukul menggunakan stik golf.
Selain itu, Danu juga bersaksi bahwa Arighi turut membantu mengangkat jasad Tuti dari ruang TV ke kamar mandi lalu dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam.
Terpisah, pengacara Danu, Achmad Taufan justru melihat ada kebohongan yang ditunjukkan dua saksi Arighi.
"Silakan saja. Kami melihat ada kebohongan-kebohongan oleh saksi-saksi yang dihadirkan ini. Dan kami memohon penyidik, untuk memeriksa detail dua saksi. Karena apabila ada indikasi-indikasi dua orang ini menutupi atau mengaburkan kasus ini, kami minta juga untuk dijerat dengan hukum yang berlaku," ujar Taufan di kanal YouTube Heri Susanto.
(*)