Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah memasuki babak baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi sudah melakukan rekonstruksi bersama dua tersangka utama yaitu Danu dan Yosef Hidayah.
Rekonstruksi ini dilakukan berdasarkan pengakuan Danu seorang.
Sementara itu Yosef Hidayah mengaku hanya mengikuti apa yang Danu ungkapkan karena dirinya masih merasa tidak melakukan apapun dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Arighi, Abi, dan Mimin juga diketahui tidak ikut dalam rekonstruksi tersebut.
Padahal ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sempat datang ke tepat kejadian di momen rekonstruksi.
Empat tersangka lainnya beranggapan kalau pengakuan Danu hanya berisi kebohongan semata.
Arighi pun juga masih terus membela diri dan mengaku kalau dirinya tak pernah ada di tempat kejadian pada malam pembunuhan.
Namun pengakuan Arighi dan kedua temannya kini nampak sudah gagal untuk meyakinkan polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, pihak Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin yang juga merupakan salah satu tersangka kasus Subang, gagal meyakinkan polisi.
Arighi dan Mimin menjadi dua dari lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Beberapa waktu lalu, dua teman Arighi, Ahmad Fadil dan Ramdan, dibawa Arighi dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, untuk menguatkan alibi Arighi di depan penyidik Polda Jabar.
Ahmad Fadil dan Ramdan mengaku sepanjang malam pembunuhan hingga dini hari tanggal 17-18 Agustus 2021, Arighi bersamanya tidur di konter handphone.
Namun, kesaksian dua teman Arighi ini justru berbeda di depan penyidik Polda Jabar.
Meski begitu, pihak Arighi tak patah arang,
Terbaru, Ahmad Fadil bahkan berani bersumpah di bawah kitab suci Al Quran.
Detik-detik pengambilan sumpah dengan kitab suci itu dibagikan oleh Fajar Sidik, pengacara Arighi.
Dalam video tersebut, Fadil diingatkan konsekuensi memberi kesaksian palsu.
"Konsekuensinya bukan hukum negara saja tapi dengan hukum Tuhan," kata Rohman Hidayat, pengacara tersangka Yosef, dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Fadil lantas mengucap sumpah bahwa kesaksiannya soal keberadaan Arighi adalah benar.
Rohman Hidayat pernah bercerita, Fadil dan Ramdan mendapat tekanan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kasus Subang.
"Waktu saksi dua orang bukan tanpa dipres itu sama penyidik, saya yang mendampingi langsung," kata Rohman saat menjadi narasumber Tribun Talks di Youtube Tribunnews Bogor.
Rohman Hidayat mengatakan ia sempat meyakinkan dua saksi Arighi ini agar tidak memberi keterangan palsu.
"Bahkan sebelum saya bawa ke kantor polisi saya warning dulu mereka, 'ingat lho ada pasal ketika dia memberi tidak jelas atau palsu atau rekayasa kamu ada resikonya'," kata Rohman.
Saat memberi keterangan, Fadil dan Ramdan diperiksa langsung oleh Kasubdit.
"Ketika pemeriksaan pun Kasubdit langsung yang memeriksanya. Dua anak itu meyakini menemani Arighi semalaman," katanya.
Dalam kesaksiannya, Fadil mengaku dihubungi Arighi Reksa Pratama untuk menginap di konter HP.
Dari lapangan, ketiganya kemudian menuju konter tempat Arighi bekerja.
Di sana, ketiganya main gim sampai subuh.
Fadil juga mengaku melihat Arighi tidur di pojok ruangan.
Dari lapangan, ketiganya kemudian menuju konter tempat Arighi bekerja.
Di sana, ketiganya main gim sampai subuh.
Fadil juga mengaku melihat Arighi tidur di pojok ruangan.
"Cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," kata Kombes Surawan.
Dari hasil pemeriksaan, Ramdan dan Fadil bahkan tidak mengetahui persisnya seperti apa.
"Mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu persisnya seperti apa," kata Surawan.
Terpisah, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirja justru melihat ada kebohongan yang ditunjukkan dua saksi Arighi ini.
"Silakan saja. Dan, sama. Kami melihat ada kebohongan-kebohongan oleh saksi-saksi yang dihadirkan ini. Dan kami memohon penyidik, untuk emmeriksa detail dua saksi detal. Karena apabila ada indikasi-indikasi dua orang ini menutupi atau mengaburkan kasus ini, kami minta juga untuk dijerat dengan hukum yang berlaku," ujar Taufan dikutip dari tayangan youtube Heri Susanto.
Sebelumnya, berdasar keterangan Danu, Arighi datang ke rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Arighi datang bersama Abi Aulia dengan jalan kaki lalu masuk lewat pintu depan.
Bahkan Danu mengaku sempat menyerahkan golok yang disuruh diambil oleh Yosef.
Danu bersaksi, Arighi ikut memegangi tangan Amel ketika Yosef memukul menggunakan stik golf.
Selain itu Danu juga bersaksi bahwa Arighi turut membantu mengangkat jasad Tuti Suhartini dari ruang TV ke kamar mandi lalu dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar