Beberapa waktu lalu, dua teman Arighi, Ahmad Fadil dan Ramdan, dibawa Arighi dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, untuk menguatkan alibi Arighi di depan penyidik Polda Jabar.
Ahmad Fadil dan Ramdan mengaku sepanjang malam pembunuhan hingga dini hari tanggal 17-18 Agustus 2021, Arighi bersamanya tidur di konter handphone.
Namun, kesaksian dua teman Arighi ini justru berbeda di depan penyidik Polda Jabar.
Meski begitu, pihak Arighi tak patah arang,
Terbaru, Ahmad Fadil bahkan berani bersumpah di bawah kitab suci Al Quran.
Detik-detik pengambilan sumpah dengan kitab suci itu dibagikan oleh Fajar Sidik, pengacara Arighi.
Dalam video tersebut, Fadil diingatkan konsekuensi memberi kesaksian palsu.
"Konsekuensinya bukan hukum negara saja tapi dengan hukum Tuhan," kata Rohman Hidayat, pengacara tersangka Yosef, dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Fadil lantas mengucap sumpah bahwa kesaksiannya soal keberadaan Arighi adalah benar.
Rohman Hidayat pernah bercerita, Fadil dan Ramdan mendapat tekanan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kasus Subang.
"Waktu saksi dua orang bukan tanpa dipres itu sama penyidik, saya yang mendampingi langsung," kata Rohman saat menjadi narasumber Tribun Talks di Youtube Tribunnews Bogor.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar