Find Us On Social Media :

Terciduk Hadiri Wisuda Akpol Anak Ferdy Sambo, Ini Sosok Edhy Prabowo yang Bebas Lebih Cepat dari Vonis 5 Tahun Penjara Berkat Remisi

Edhy Prabowo viral menghadiri wisuda anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.

Namun, Deddy mengungkapkan, Edhy saat ini masih harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.

Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.

Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.

"(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar," ujar Deddy.

Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 karena menerima suap.

Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir 3 tahun.

Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.

"Total mendapat remisi sebanyak 7 bulan 15 hari," kata Deddy.

Profil dan biodata Edhy Prabowo

Baca Juga: Profil Tribata Putra Anak Ferdy Sambo yang Lolos Akpol 2023, Dapat Usulan Bertugas di Tanah Kelahiran Mendiang Brigadir J