Find Us On Social Media :

Raut Wajah Yosep Saat Rilis Kasus Subang Jadi Sorotan, Sempat Anggukan Kepala dan Senyum Sinis

Tampang Yosep saat rilis kasus Subang jadi sorotan.

Hingga akhirnya polisi mantap menetapkan lima pelaku dalam kasus Subang itu sebagai tersangka.

Sebab sudah ada dua alat bukti yang ditemukan guna menjerat Yosep, Danu, Arighi, Abi, dan Mimin.

"Barang bukti yang kita sita sebanyak 228 item. 2 item dari Polsek Jalancagak, 109 dari Polres Subang, 7 item dari Polda Jabar, 110 item kita lakukan pemeriksaan laboratorium forensik," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Terkait pasal yang menjerat para tersangka, polisi tegas.

Bahwa kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 340, 338, 55 serta 56, ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sedangkan untuk motif, penyidik menyinggung soal permasalahan uang.

Tapi bukan uang yayasan, diduga alasan Yosep membunuh istri dan anaknya karena kecewa diberikan jatah uang sedikit.

Penyampaian selama setengah jam yang diurai pihak kepolisian tampak disimak oleh Yosep.

Dengan tangan diborgol, Yosep seksama mendengarkan uraian penyidik.

Namun selama penjelasan polisi tersebut, raut wajah Yosep tampak berubah-ubah.

 Baca Juga: Beda dengan Yosep, Danu Tersangka Kasus Subang Diamankan di Tempat Khusus, Keluarganya Dilindungi Kepolisian