Find Us On Social Media :

2 Pembunuh Pasutri di Kebayoran Lama Ternyata Kakak Adik, Modal Rp 50 Ribu Beli Senjata di Pasar, Istri yang Tewas Tengah Hamil Tua

Tampang kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasutri, D (30) dan DS (25) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.

Adapun para pelaku membunuh kedua korban karena sakit hati.

Sebagai karyawan baru, pelaku AH dan JZ mengaku kerap dimarahi oleh korban.

"Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya," kata Widia.

Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widia.

Widia menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.

"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.

Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.

Baca Juga: Habisi Nyawa Bos Roti dan Anaknya di Maros, Pelaku Ternyata Masih 20 Tahun, Nekat Rencakan Pembunuhan Gara-gara Hal Ini

(*)