Find Us On Social Media :

Korban Tak Izinkan Pelaku Salat Jumat, Ini Alasan AF Nekat Habisi 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar Meski Baru Seminggu Kerja

Ini Alasan AF Nekat Habisi 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar Meski Baru Seminggu Kerja

GridHot.ID - 2 orang wanita ditemukan meninggal dunia di tempat penitipan hewan di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, merupakan korban pembunuhan.

Jasad keduanya ditemukan sudah mulai membusuk sehingga mengeluarkan bau tidak sedap.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan kedua wanita yang rupanya tak lain adalah pekerja di shelter hewan tersebut.

Dilansir dari Kompas TV, dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Tutik Purwanti, mengungkapkan hasil autopsi terhadap dua mayat yang ditemukan membusuk di tempat penitipan hewan di Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Jawa Timur.

Hasil forensik menunjukkan terdapat puluhan bekas luka di tubuh kedua korban, Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53).

“Yang satu ada sekitar 20 bekas luka. Kemudian satunya lagi ada tujuh bekas luka. Yang bekas lukanya ada 20 itu yang kulitnya putih, atas nama Luciani,” kata Tutik, Selasa (2/1/2024).

Tutik menjelaskan, puluhan bekas luka itu terletak di kepala bagian belakang dan di sekitar rahang. Bekas luka tersebut diduga berasal dari benda tajam dan benda tumpul.

Kekerasan akibat benda tajam dan tumpul yang didapatkan kedua korban diduga menjadi penyebab kematian.

Adapun kedua korban diperkirakan telah tewas 6-7 hari sebelum jasad mereka ditemukan warga pada Senin (1/1/2024) sore.

“Karena sudah ada belatungnya, kita memperkirakannya agak jauh ke belakang. Perkiraan antara tanggal 26 atau 27 Desember lalu,” jelasnya.

Penemuan dua mayat di shelter anjing di Blitar itu bermula dari warga yang mencium aroma tak sedap.

Baca Juga: Bos dan Pembantunya Tewas Membusuk, Polisi Sebut Ada Ketidakwajaran di Kasus Penemuan 2 Jenazah di Rumah Penitipan Hewan Blitar

Keduanya ditemukan meninggal dunia. Satu jenazah tergeletak di depan teras dengan posisi tengkurap dengan posisi kepala di sebelah barat.

Sementara itu, satu jenazah lagi ditemukan di dapur dengan posisi tengkurap dan kepala menghadap ke sebelah timur.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Danang menyebut, terdapat sejumlah barang yang hilang, yakni DVR CCTV dan empat ponsel milik korban. Akan tetapi, barang bukti berupa golok berukuran 50 sentimeter telah diamankan.

Melansir tribunjateng.com, motif AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menghabisi Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53), terungkap.

Sebelumnya, warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dibuat geger karena menemukan jasad dua perempuan membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan pada Sabtu (30/12/2023) pagi.

Polisi pun akhirnya menangkap AF sebagai terduga pelaku.

AF pun kemudian menceritakan kronologi kejadian dan motif kejahatan yang ia lakukan.

AF diketahui merupakan karyawan yang baru seminggu bekerja memelihara anjing dan kucing di shelter milik korban Ragil alias Sinyo.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan AF rupanya telah memiliki niatan membunuh korban sehari sebelumnya atau Jumat (29/12/2023).

AF pertama kali menghabisi Ragil. Ketika mengetahui Luciani mandi, AF mencari alat yang bisa ia gunakan untuk membunuh Ragil.

Baca Juga: Kondisi Pagar Terkunci, Geger Penemuan 2 Jasad Wanita di Rumah Tempat Penitipan Anjing di Blitar, Warga Curigai Bau Bangkai

AF kemudian menemukan parang di lokasi dan langsung dipukulkan ke arah rahang kanan Ragil. Ragil langsung jatuh tersungkur di dapur.

AF bahkan sempat memastikan Ragil telah meninggal atau belum.

Ketika mengetahui Ragil masih bergerak, AF kembali memukulkan parang ke leher Ragil hingga korban meninggal dunia.

Setelah membunuh Ragil, AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi.

Ketika Luciani keluar kamar mandi, AF mengikutinya dari belakang dan langsung memukul kepala Luciani hingga terjatuh di teras.

Selanjutnya, AF memukul berkali-kali Luciani hingga meninggal dunia.

"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata Danang, Rabu (3/1/2024).

Setelah melancarkan aksinya, AF kabur dengan cara meloncat dari pagar rumah. AF bahkan sempat meminta bantuan kepada tetangga korban untuk diantarkan ke terminal.

Kepada tetangga korban, AF mengaku hendak pulang ke Lamongan.

Namun rupanya, AF pulang ke rumahnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

"Ketika itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku. Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," ujar Danang.

Baca Juga: Cuma Tahu Ibunya Keluar Kota, Begini Nasib 2 Anak Fitriani yang Jasadnya Dicor Suami di Blitar, Dirawat Sosok Ini

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, Ragil dan Luciani ditemukan tewas membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan di Jl Sulawesi, Kota Blitar, pada Senin (1/1/2024).

Jasad Ragil ditemukan tengkurap di ruang mirip bekas toko yang sekarang dijadikan dapur di depan teras rumah.

Sedang jasad Luciani ditemukan tengkurap di teras rumah. Jarak teras dengan dapur hanya sekitar 2 meter.

Motif

Adapun motif kasus dugaan pembunuhan 2 perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah yang juga menjadi shelter atau tempat penampungan hewan di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, karena sakit hati

AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu mengaku sakit hati kepada korban.

Kedua korban, yaitu, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).

Ragil pemilik shelter hewan di rumah itu, sedangkan Luciani merupakan teman Ragil yang tinggal di rumah itu.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (3/1/2024).

Pelaku diketahui mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

Baca Juga: 6 Jam Gali Lubang Demi Tutupi Kelakuan Sadisnya, Suprio Disebut Tak Menyesal Bunuh dan Cor Jasad Istri di Blitar, Polisi: Biasa Aja Dia

Pelaku mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban melalui media sosial. Shelter hewan milik korban menampung beberapa jenis hewan, yakni anjing, kucing dan monyet.

Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Tapi, kenyataannya pelaku justru disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang bisa diambil di akhir kontrak.

"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan. Karena di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.

Selain itu, kata Danang, pelaku juga merasa tidak nyaman bekerja di tempat korban. Pasalnya, korban disebut tidak mengizinkan pelaku pergi keluar rumah.

Puncaknya, ketika pelaku meminta izin untuk keluar salat Jumat, korban tidak mengizinkan dengan alasan tidak ada yang menggantikan pekerjaannya.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya.(*)