Find Us On Social Media :

Alasan Catherine Wilson Balik Gugat Cerai Idham Masse, Kuasa Hukum Buka-bukaan soal Nafkah: Nilainya Sedikit Berkurang

Catherine Wilson menggugat cerai balik suaminya, Idham Mase.

Baca Juga: Catherine Wilson Batal Cerai, Pemohohan Talak Idham Masse Ternyata Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

"Jadi saya katakan kalau pertanyaannya apakah memberikan nafkah? Ya kalau memberikan nafkah itu mungkin tetap memberikan nafkah, mungkin nilainya sedikit berkurang. Itu informasi dari klien saya," ucap Dody.

Meski demikian, Dody mengatakan, Catherine ingin bercerai baik-baik dengan Idham.

Kuasa hukum Catherine lainnya, Danis Mashardika Putra mengatakan, pada gugatan cerai ini kliennya akan meminta nafkah iddah dan mut'ah.

"Untuk masalah nafkah, saya rasa itu menjadi hak istri ya. Tapi untuk secara nominal saya tidak ada kewenangan untuk berbicara di depan khalayak publik ya. Jadi ya itu pribadi klien kami," ucap Danis.

Meski demikian, kuasa hukum Catherine, Dody mengatakan, untuk saat ini Catherine hanya ingin bercerai dan tak menuntut harta gana-gini.

"Jujur saya katakan sebelum terjadi pengajuan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Depok ini, saya sudah bertanya kepada klien saya. Peristiwa hukumnya adalah satu bahwa sudah tidak ada keserasian," ucap Dody.

"Dua, tidak ada anak. Ketiga, tidak ada harta gana-gini selama masa perkawinan. Jadi tidak ada bertengkar, jadi pure gugatan ibu Catherine itu hanya sebatas mau bercerai secara baik-baik," tutur Dody.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham sempat mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023 lalu.

Namun, kasus perceraian Catherine dan Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Pada 24 Desember 2023, akhirnya Catherine mengajukan gugatan cerai terhadap Idham ke PA Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Baca Juga: Gugat Cerai Catherine Wilson, Ini Sosok Idham Masse yang Tak Menuntut Harta Goni-gini, Terungkap Pekerjaannya Bukan Hanya Anggota DPRD

(*)