Find Us On Social Media :

Cekcok Masalah Sepele, Warga Palembang Pemilik Ilmu Kebal Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Ayunkan Pedangnya

Kedua pelaku yakni Imam Basri (25) serta Marhan (31) warga jalan Abikusno CS Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.

GridHot.ID - 2 pelaku penghilangan nyawa seorang warga Palembang ditangkap polisi.

Peristiwa penghilangan nyawa itu dilakukan oleh kedua pelaku diduga karena cekcok soal bebatuan milik korban yang menutup akses jalan.

Diketahui bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 17.15.

Melansir humas.polri.go.id, polisi menangkap dua pelaku pembacokan tetangga gegara masalah akses jalan dengan korban Adios Pratama (38), warga Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku yakni Imam Basri (25) dan Marhan (32).

“Iya, gabungan Satreskrim dan Polsek Kertapati berhasil melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Sementara itu, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengatakan, pelaku pertama ditangkap adalah Imam.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata benar Marhan juga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

“Setelah menangkap pelaku IB kita kembangkan dan mendapat nama pelaku lain inisial M itu, dari situ anggota kembali bergerak untuk menangkap M,” katanya terpisah.

Meski tak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana Imam dan Marhan ditangkap.

Angga memastikan jika keduanya saat ini sudah diamankan tim gabungan dan sedang diperiksa lebih lanjut secara terpisah.

Baca Juga: Pria di Serdang Bedagai Diduga Bunuh Istri lalu Bacok Perutnya Sendiri, Petugas Amankan Kapak hingga Kabel 5 Meter dari TKP

“Yang jelas yang ditangkap lebih dulu IB, baru pelaku M. Masih diperiksa semua ya,” ujarnya.

Dilansir dari Sripoku.com, dua pelaku pembunuhan Adios Pratama (38) warga Jalan Abikusno CS Kelurahan Kemang Agung, pada Jumat (23/2/2024), sekitar pukul 17.15 telah diamankan.

Tim gabungan Unit Pidum (pidana umum) dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Kertapati berhasil menangkap kedua pelaku sekitar lima jam usai kejadian, tidak jauh dari rumah korban.

Kedua pelaku diketahui merupakan Imam Basri (25) serta Marhan (31) warga jalan Abikusno CS Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kasus pembunuhan terhadap korban sendiri bermula saat korban dan pelaku, Imam Basri berselisih paham terkait pecahan batu jalan masuk ke rumah pelaku.

Terjadilah cek-cok hingga membuat korban menampar pipi pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku pulang ke rumah mengambil dan membawa sebilah pedang dan kembali lagi menemui korban.

Namun pada waktu mencari korban, pelaku Imam Basri diikuti oleh pelaku Marhan yang juga membawa sajam pada saat sedang memancing di air pasang dekat rumah Imam Basri.

Ketika bertemu dengan korban, cekcok mulut pun kembali terjadi hingga membuat korban mendorong tubuh pelaku, yang kemudian dibalas pelaku mendorongnya.

Setelah itu, pelaku Imam Basri yang memegang pedang pun langsung mengayunkannya ke arah tubuh korban di bagian belakang.

Tetapi, di saat itu korban tidak mengalami luka pada tubuhnya.

Baca Juga: Bocor Asal-usul Golok yang Digunakan Toto Dartok untuk Bacok Pegawai Bank Keliling, Pelaku Mendadak Ingat Hal Ini Saat Emosi Ditagih Utang

Melihat korban tidak terluka usai dirinya bacok menggunakan pedang, pelaku Imam Basri kemudian menusukkan mata pedang yang lancip ke tanah dan kembali mengayunkan pedang tersebut ke arah tangan korban hingga menyebabkan tangan korban terluka.

Tidak berselang lama, melihat korban berdarah, pelaku Marhan pun ikut mengibaskan pisau mengenai tangan korban yang menyebabkan korban terjatuh berputar dalam keadaaan tertelungkup.

Tidak lama setelah korban terjatuh, pelaku Imam Basri kemudian mengayunkan pedangnya ke tubuh korban berulangkali. Di saat korban terkapar tidak berdaya, pelaku ini langsung kabur.

Korban sendiri tewas di TKP dengan luka terbuka di leher, luka di bahu kiri, luka di kepala bagian kanan, luka di punggung belakang, jari tangan kanan putus.

"Motifnya ketersinggung omongan dan sakit hati saat pelaku ditampar oleh korban. Lalu terjadi selisih faham. Dendam dan emosi, pelaku kemudian pulang mengambil pedang mencari korban.

Setelah bertemu kembali, korban dan pelaku kembali terlibat cekcok mulut. Saat itulah, korban dibacok pelaku Imam Basri.

Dirasa kebal dan tidak terluka, pelaku ini kemudian menancapkan mata pedang yang lancip ke tanah dengan harapan dapat melukai korban," ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan saat di konfirmasi Sripoku.com, Minggu (25/2/2024) malam.

Ia menjelaskan, setelah menancapkan pedang, pelaku kembali membacok korban dan setelah melihat tangan korban berdarah.

Kedua pelaku lalu membacok korban berulang kali sehingga korban meninggal di tempat.

Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur dan kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Lima jam setelah kejadian kita tangkap kedua pelaku,"ungkpanya.

Baca Juga: Dibanting dan Tubuhnya Dimasukkan Gagang Tang, Bocah 5 Tahun di Aceh Barat Sempat Bilang Begini Saat Dihabisi Pacar Ibunya, Ayah Kandung Curigai Satu Hal

Selain mengamankan kedua pelaku, ssmbuna Angga, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan pedang milik kedua pelaku.

Dan atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

"Atas ulah keduanya, pelaku diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,"tuturnya.(*)