Find Us On Social Media :

Suaminya Bunuh Sekdes di Tuban, Istri Pelaku Ungkap Pengakuan Dosa, Akui Selingkuh dan 5 Kali Berhubungan Badan dengan Korban

Jano (45), tersangka pelaku pembunuhan Agus Sutrisno, seorang Sekretaris Desa Sidongati, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur

"Puncaknya, saksi (RR) dibawa pelaku ke Kalimantan untuk ikut tinggal bersama pelaku," jelas dia.

Walau tinggal di Kalimantan, Jano tetap sering pulang ke Tuban dan mengunjungi rumahnya dengan RR di Kecamatan Motong.

"Di saat pelaku pulang ke Kabupaten Tuban inilah, pada akhirnya terjadi pembunuhan terhadap korban," kata dia.

Dalam sidang dengan agenda serupa, SK (32), istri korban juga dihadirkan sebagai saksi.

Namun saat diperiksa, SK membantah pernyataan RR dan tak percaya suaminya selingkuh.

"Saksi (SK) tak percaya suaminya berselingkuh. Sebab, suaminya dengan istri Jano masih ada hubungan family," pungkasnya.

Adapun Agus Sutrisno dibunuh pada Selasa (24/10/2023) pagi di Jalan Raya Montong-Kerek, Kabipaten Tuban ketika hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.

Setelah diselidiki, Polres Tuban menetapkan Jano sebagai pelaku utama pembunuhan itu.

Dia membunuh keponakannya sendiri dibantu sang adik yakni Nardi.

Setelah membunuh korban, Jano sempat pulang ke rumah untuk minum sebelum kabur dengan menumpang kendaraan orang lain.

Namun pada Selasa malam, Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan sambil membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.

Kini, kakak-beradik itu terjerat hukum dan terancam dihukum mati.

Baca Juga: Pembunuh Pria Mabuk di Semarang Ditangkap, Pelaku Ternyata Teman Satu Tongkrongan, Terkuak Ini Motif di Baliknya

(*)