Suaminya Bunuh Sekdes di Tuban, Istri Pelaku Ungkap Pengakuan Dosa, Akui Selingkuh dan 5 Kali Berhubungan Badan dengan Korban

Sabtu, 30 Maret 2024 | 15:42
KOMPAS.COM/RIDWAN dan IST

Jano (45), tersangka pelaku pembunuhan Agus Sutrisno, seorang Sekretaris Desa Sidongati, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur

Gridhot.ID -Fakta baru muncul dalam persidangan kasus pembunuhan Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa Sidongati, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Diketahui, Agus Sutrisno tewas dibunuh oleh Jano (45), warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Selasa (24/10/2023).

Diduga Jano nekat membunuh Agus karena korban berselingkuh dengan istrinya.

Penguatan isu itu muncul dalam sidang pembunuhan Agus Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan RR (34), istri Jano pada Selasa (26/3/2024).

Hakim PN Tuban Uzan Purwadi mengatakan, dalam sidang, RR selaku saksi secara terang-terangan mengaku berselingkuh dengan Agus.

"Saksi (RR) juga mengaku pernah berhubungan badan dengan korban sekitar lima kali," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (27/3/2024) siang.

Menurut Uzan, perselingkuhan antara RR dengan Agus berawal saat keduanya mendaftar sebagai Sekdes Sidongati pada akhir tahun 2018.

Lalu hubungan mereka semakin dekat hingga terlibat asmara.

Bahkan mereka melakukan hubungan badan saat pelaku, Jano yakni suami RR bekerja di luar kota.

"Saksi mengaku berselingkuh karena khilaf dan kurang mendapatkan perhatian lebih dari suaminya," jelas dia.

Hubungan gelap keduanya akhirnya tercium oleh pasangan masing-masing, termasuk Jano yang tak lain adalah paman Agus.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buah di Serang Banteng, Tekuak Aksi Kejianya DipicuMasalahIni

"Puncaknya, saksi (RR) dibawa pelaku ke Kalimantan untuk ikut tinggal bersama pelaku," jelas dia.

Walau tinggal di Kalimantan, Jano tetap sering pulang ke Tuban dan mengunjungi rumahnya dengan RR di Kecamatan Motong.

"Di saat pelaku pulang ke Kabupaten Tuban inilah, pada akhirnya terjadi pembunuhan terhadap korban," kata dia.

Dalam sidang dengan agenda serupa, SK (32), istri korban juga dihadirkan sebagai saksi.

Namun saat diperiksa, SK membantah pernyataan RR dan tak percaya suaminya selingkuh.

"Saksi (SK) tak percaya suaminya berselingkuh. Sebab, suaminya dengan istri Jano masih ada hubungan family," pungkasnya.

Adapun Agus Sutrisno dibunuh pada Selasa (24/10/2023) pagi di Jalan Raya Montong-Kerek, Kabipaten Tuban ketika hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.

Setelah diselidiki, Polres Tuban menetapkan Jano sebagai pelaku utama pembunuhan itu.

Dia membunuh keponakannya sendiri dibantu sang adik yakni Nardi.

Setelah membunuh korban, Jano sempat pulang ke rumah untuk minum sebelum kabur dengan menumpang kendaraan orang lain.

Namun pada Selasa malam, Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan sambil membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.

Kini, kakak-beradik itu terjerat hukum dan terancam dihukum mati.

Baca Juga: Pembunuh Pria Mabuk di Semarang Ditangkap, Pelaku Ternyata Teman Satu Tongkrongan, Terkuak Ini Motif di Baliknya

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber TribunJatim.com