Find Us On Social Media :

Diduga Bos Harvey Moeis, Ini Sosok RBS yang Dituding MAKI Jadi Aktor Intelektual Korupsi Timah, Benar Kabur ke Luar Negeri?

Sosok RBS diduga terlibat dalam sengkarut korupsi timah yang menjerat pengusaha yang juga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Gridhot.ID - Sosok RBS diduga terlibat dalam sengkarut korupsi timah yang menjerat sejumlah pengusaha nasional dan Bangka Belitung.

Diketahui, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mohctar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha muda yang juga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ada juga nama-nama bos timah asal Bangka Belitung seperti Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Namun menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ada sosok lain yang harus ditindak oleh Jampidsus Kejagung RI.

Bahkan MAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan somasi itu meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Pasalnya, RBS diduga berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.

"Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin kepada Bangkapos.com melalui WhatsApp, Kamis (28/3/2024) malam.

MAKI menduga RBS berperan memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sosok yang mendirikan dan memberikan pendanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat melakukan korupsi tata niaga komoditas timah.

Boyamin menyampaikan, MAKI meyakini RBS merupakan terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal.

Baca Juga: Rumahnya Bakal Digeledah, Harvey Moeis Diduga Terima Uang Haram dengan Modus Ini, Kejagung: Benang Merahnya dengan Helena Lim

"Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," tegasnya.

Saat ini, MAKI menduga RBS kabur ke luar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice Interpol guna dilakukan penangkapan oleh Polisi Internasional.

"RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," katanya.

Boyamin menegaskan, MAKI pasti akan menggugat praperadilan melawan Jampidsus Kejagung RI jika somasi yang dilakukan tidak mendapatkan respon yang memadai.

"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan tersangka atas RBS," demikian kata Boyamin Saiman.

Siapa RBS?

Sosok RBS cukup dikenal di kalangan pengusaha. Akan tetapi, data dirinya tidak banyak diungkap.

Dikutip dari Tribunnews.com, RBS disebut merupakan alumnus University of California San Francisco Foundation.

Ia pernah menjadi Komisaris Utama PT CMNP, Perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jakarta.

Selain itu, RBS pernah menjabat Komisaris Utama PT JTP, sebuah perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.

Ia juga tercatat sebagai Presiden Direktur PT PAS sejak 2008. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Baca Juga: Hubungan Harvey Moeis dengan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Jadi Koordinator Hubungi Sosok Ini

(*)